Terungkap! Ini Alasan Kwarnas-Adhyaksa Dault Berdamai di Kasus Pom Bensin

Terungkap! Ini Alasan Kwarnas-Adhyaksa Dault Berdamai di Kasus Pom Bensin

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 20:18 WIB
Pengacara Kwarnas Gerakan Pramuka, Lindung Sihombing
Lindung Sihombing (Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Dengan demikian, lanjut Lindung, saat ini pengelolaan pom bensin tersebut dilakukan oleh Kwarnas Pramuka sepenuhnya. Hanya, Lindung enggan membeberkan kesepakatan-kesepakatan lainnya.

"Iya sepenuhnya. Tadinya itu dikelola PT TSS, jadi PT TSS melepaskannya kepada Kwarnas Pramuka. Itu saja intinya. Poin-poin lainnya rahasia perusahaan," imbuh Lindung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara untuk menutup kasus itu. Hasilnya, kasus resmi disetop.

"Sudah selesai gelar perkara penghentian penyelidikannya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/11).

ADVERTISEMENT

Andi mengatakan gelar perkara dilakukan hari ini, baik pihak pelapor maupun terlapor tidak dihadirkan.

"Tidak perlu hadir," katanya.


(drg/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads