Adhyaksa Dault-Kwarnas Damai, Polisi Bakal Ekspose Setop Kasus Pom Bensin

Adhyaksa Dault-Kwarnas Damai, Polisi Bakal Ekspose Setop Kasus Pom Bensin

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 17:42 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Dok Polri)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan mantan ketua mereka, Adhyaksa Dault, berdamai di kasus masalah pengelolaan aset Kwarnas, salah satunya pom bensin di Cibubur. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara atau ekspose penghentian penyelidikannya besok.

"(Kasus disetop) menunggu jadwal gelar (perkara). Rencananya besok," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Andi mengatakan pihak pelapor dan terlapor tidak akan dihadirkan saat gelar perkara. Menurutnya, Adhyaksa Dault selaku terlapor dan Budi Waseso (Buwas) selaku Ketua Kwarnas saat ini tidak perlu dihadirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak perlu menghadirkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kwarnas Pramuka melaporkan Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri karena masalah pengelolaan aset Kwarnas. Kini kedua belah pihak telah berdamai.

ADVERTISEMENT

"Sepertinya para pihak berdamai," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Senin (1/11).

Adapun laporan terkait Adhyaksa Dault diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/0169/III/2021/BARESKRIM. Laporan dibuat pada 16 Maret lalu.

Adhyaksa Dault dilaporkan dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat. Disebutkan dalam LP tersebut kejadian diduga terjadi pada 2018.

"Iya, ada (laporan)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (10/9).

Andi mengatakan Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan. Adhyaksa diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas.

Andi mengungkapkan Adhyaksa Dault sudah memenuhi panggilan polisi. Dia hadir dalam proses pemeriksaan secara virtual kemarin.

"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," ujar Andi.

Buwas kemudian menjelaskan permasalahan ini kepada publik. Buwas mengatakan pengelolaan aset Kwarnas, salah satunya pom bensin, di masa kepemimpinan Adhyaksa Dault tidak transparan. Menurutnya, ada dugaan pemalsuan hingga penyalahgunaan wewenang oleh Adhyaksa Dault dalam mengelola aset Kwarnas.

"Nah, jadi itu tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka. Saya kira juga tidak sesuai ketentuan dan aturan, baik secara UU maupun secara AD/ART, di Pramuka atau Kwarnas," ujar Buwas kepada wartawan, Selasa (14/9).

"Jadi ada penyimpangan-penyimpangan, di antaranya penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ, banyak hal ya. Itu yang saya kira yang nanti tahu dari bidang hukumnya Kwarnas dan aset. Itu sedang dilaporkan ke Bareskrim dan sekarang ditangani oleh Bareskrim," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads