Buwas-Adhyaksa Dault Berdamai di Kasus Pom Bensin Cibubur

Buwas-Adhyaksa Dault Berdamai di Kasus Pom Bensin Cibubur

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 13:06 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
Brigjen Andi (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melaporkan mantan ketua mereka, Adhyaksa Dault, ke Bareskrim Polri karena masalah pengelolaan aset Kwarnas. Kini, kedua belah pihak telah berdamai.

"Sepertinya para pihak berdamai," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Senin (1/11/2021).

Andi tidak merinci bagaimana proses perdamaian antara Kwarnas masa kepemimpinan Budi Waseso (Buwas) dengan Adhyaksa Dault ini. Dia hanya menyebut mereka menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada penyelesaian secara kekeluargaan," ucapnya.

Lalu, apakah penyelidikan kasusnya disetop?

ADVERTISEMENT

"Arahnya ke sana (penghentian penyelidikan)," jawab Andi.

Sebelumnya, perkara pom bensin bikin Kwarnas Pramuka mempolisikan mantan ketua mereka, Adhyaksa Dault. Ketua Kwarnas Pramuka saat ini, Buwas, membeberkan panjang lebar permasalahan ini.

Laporan terkait Adhyaksa Dault diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/0169/III/2021/BARESKRIM. Laporan dibuat pada 16 Maret lalu.

Adhyaksa Dault dilaporkan dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat. Disebutkan dalam LP tersebut kejadian diduga terjadi pada 2018.

"Iya, ada (laporan)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (10/9).

Andi mengatakan Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan. Adhyaksa diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas.

Andi mengungkapkan Adhyaksa Dault sudah memenuhi panggilan polisi. Dia hadir dalam proses pemeriksaan secara virtual kemarin.

"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," ujar Andi.

Buwas kemudian menjelaskan permasalahan ini kepada publik. Buwas mengatakan pengelolaan aset Kwarnas, salah satunya pom bensin, di masa kepemimpinan Adhyaksa Dault tidak transparan. Menurutnya, ada dugaan pemalsuan hingga penyalahgunaan wewenang oleh Adhyaksa Dault dalam mengelola aset Kwarnas.

"Nah jadi itu tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka. Saya kira juga tidak sesuai ketentuan dan aturan, baik secara UU maupun secara AD/ART, di pramuka atau Kwarnas," ujar Buwas kepada wartawan, Selasa (14/9).

"Jadi ada penyimpangan-penyimpangan di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ, banyak hal lah ya. Itu yang saya kira yang nanti tahu dari bidang hukumnya Kwarnas dan aset. Itu sedang dilaporkan ke Bareskrim dan sekarang ditangani oleh Bareskrim," katanya.

Tonton juga Video: Ada 'Preman' Sunat Jatah Bansos, Buwas: Ini Orang-orang Tak Punya Otak!

[Gambas:Video 20detik]

(drg/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads