Jakarta -
Sengkarut pom bensin aset Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menemui solusi. Pihak yang bersengketa, Adhyaksa Dault dan Kwarnas yang diketuai Budi Waseso atau Buwas, berdamai.
Dirangkum detikcom, Selasa (2/11/2021), Kasus ini terungkap ketika Adhyaksa Dault dilaporkan dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat, ke Bareskrim Polri. LP bernomor LP/B/0169/III/2021/BARESKRIM itu dibuat pada 16 Maret lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan. Adhyaksa diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengungkapkan Adhyaksa Dault sudah memenuhi panggilan polisi. Dia hadir dalam proses pemeriksaan secara virtual kemarin.
"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," ujar Andi.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Buwas kemudian buka suara menjelaskan duduk perkara permasalahan dengan Adhyaksa. Buwas mengatakan pengelolaan aset Kwarnas, salah satunya pom bensin, di masa kepemimpinan Adhyaksa Dault tidak transparan. Menurutnya, ada dugaan pemalsuan hingga penyalahgunaan wewenang oleh Adhyaksa Dault dalam mengelola aset Kwarnas.
"Nah jadi itu tidak transparan dan pemanfaatannya juga tidak terbuka. Saya kira juga tidak sesuai ketentuan dan aturan, baik secara UU maupun secara AD/ART, di pramuka atau Kwarnas," ujar Buwas kepada wartawan, Selasa (14/9).
"Jadi ada penyimpangan-penyimpangan di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ, banyak hal lah ya. Itu yang saya kira yang nanti tahu dari bidang hukumnya Kwarnas dan aset. Itu sedang dilaporkan ke Bareskrim dan sekarang ditangani oleh Bareskrim," katanya.
Buwas mengaku sudah berusaha berkomunikasi dengan Adhyaksa soal masalah ini. Namun, kata Buwas, pihak Adhyaksa justru melayangkan gugatan secara perdata ke Kwarnas Pramuka.
Buwas mengatakan komunikasi antara Kwarnas dengan Adhyaksa Dault tidak menemui titik terang. Alih-alih memberi penjelasan soal pengelolaan aset, pihak Adhyaksa justru menggugat Kwarnas secara perdata.
"Nah itu sudah terjadi komunikasi beberapa lama, tidak pernah sambung. Artinya tidak pernah ada titik ketemu," katanya.
"Akhirnya karena dari pihak sana justru melaporkan perdata, jadi ini sebenarnya tidak ada masalah apa-apa, hanya ingin penjelasan. Tapi kita waktu itu dari pihak sana itu mengadukan perdata dari pihak sana," imbuh Buwas.
Selengkapnya di halaman berikut
Awal November kemarin, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi mengungkapkan Buwas dan Adhyaksa telah berdamai.
"Sepertinya para pihak berdamai," kata Brigjen Andi, Senin (1/11).
Andi tidak memerinci bagaimana proses perdamaian antara Kwarnas masa kepemimpinan Buwas dengan Adhyaksa Dault. Dia hanya menyebut mereka menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Ada penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.
Lalu, apakah penyelidikan kasusnya disetop? "Arahnya ke sana (penghentian penyelidikan)," jawab Andi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini