Komnas HAM Ajak Lapas Yogya Investigasi Bersama soal Dugaan Kekerasan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 18:22 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Yogyakarta -

Komnas HAM sedang menyelidiki laporan eks napi soal dugaan kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Yogyakarta. Komnas HAM mengajak pihak Lapas melakukan investigasi bersama.

"Salah satu yang bisa kita lakukan adalah join. Jadi kami mengajak teman-teman Dirjen Lapas, kalau mau memang join, ayo, join investigasi bersama," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam seperti disiarkan dalam YouTube Komnas HAM, Rabu (3/11/2021).

Anam mengatakan pengungkapan kasus penyiksaan di tempat dengan penguasaan formal negara seperti lapas agak susah. Untuk menghindari intimidasi, dia meminta pelapor dan para saksi dilindungi.

"Karakter kasus penyiksaan, merendahkan martabat yang terjadi di lapas atau di tempat-tempat ada penguasaan formal negara, itu memang susah sebenarnya. Ketika ada kesaksian dan sebagainya, ini harus kita lindungi bersama-sama. Jangan diancam, jangan diintimidasi prosesnya, harus kita lindungi sebagai bahan apa, untuk kritik terhadap kita semua," ujarnya.

Anam meminta semua pihak bijak dalam menyikapi kasus tersebut dan menjadikan laporan sebagai sebuah kritikan. Komnas HAM, kata Anam, berharap pihak Lapas bisa terbuka.

"Oleh karenanya, kami meminta supaya kita bijak menyikapi ini. Nggak perlu ber-statement bernada mengancam, bikin gaduhlah, mengevaluasi, dan sebagainya. Menurut saya, ini harus dijadikan satu masukan untuk kritik perbaikan kita semua," ucapnya.

"Oleh karenanya, Komnas HAM berharap banyak keterbukaan dan sebagainya sehingga kita bisa memastikan kondisi HAM di seluruh Indonesia termasuk di dalam lapas baik," lanjutnya.


Kesaksian Eks Napi

Diberitakan sebelumnya, sejumlah eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya tindak kekerasan di dalam lapas. Mereka kemudian melapor ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY.

Vincentius Titih Gita (35), warga Yogyakarta, adalah salah satu eks napi yang melapor ke ORI. Diceritakannya, banyak pelanggaran HAM dan penyiksaan yang terjadi di lapas.

"Banyak pelanggaran HAM di lapas, berupa penyiksaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apa pun, kita langsung dipukuli pakai selang, diinjak, (pakai) kabel juga, dipukul pakai kemaluan sapi (yang dikeringkan)," kata Vincen saat ditemui di kantor ORI DIY, Depok, Sleman, Senin (1/11).

Selengkapnya di halaman berikutnya




(dek/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork