Hasil Investigasi: Ada 'Ospek' Petugas ke Napi Baru di Lapas Narkotika Yogya

Hasil Investigasi: Ada 'Ospek' Petugas ke Napi Baru di Lapas Narkotika Yogya

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 15:18 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi sel (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Sleman -

Tabir kasus dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mulai terbuka. Dari hasil investigasi awal yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY ditemukan indikasi adanya tindakan berlebihan yang dilakukan oknum petugas lapas.

Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengatakan tindakan berlebihan oknum petugas itu dalam rangka pendisiplinan narapidana (napi). Akan tetapi, Budi tidak bisa mentolerir hal itu dan memberikan tindakan tegas.

"Apa yang disampaikan oleh pelapor setelah kami teliti tidak semuanya benar, tidaklah sesadis itu. Tapi ada mungkin tindakan-tindakan petugas dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek. Supaya mereka mengikuti peraturan. Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi dan kami akan tindak tegas," kata Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil investigasi yang dilakukan, kata Budi, baru akan terlihat dalam beberapa hari ke depan. Sebab dia masih mendalami siapa saja oknum petugas yang terlibat tindakan kekerasan yang dilaporkan sejumlah napi ke Ombudsman.

"Ya mungkin bisa aja menonjok, mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai semana (bentuk tindakan berlebihannya). Karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin nggak perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," urainya.

ADVERTISEMENT

Budi juga masih menelusuri kebenaran pengakuan eks napi yang menyebut ada perlakuan sadis petugas lapas yakni memukul dengan selang, penis sapi dan lain sebagainya. Sebab, ia mengklaim perlakuan petugas tidak mungkin sekeji itu.

"Kami sedang periksa karena kami belum dapat pengakuan itu. Petugas nggak mungkin lah sekeji itu. Makanya kami akan pelan-pelan," ungkapnya.

Sejauh ini, Budi telah meminta keterangan dari petugas lapas untuk mencari oknum petugas yang melakukan tindakan berlebihan ke napi.

"Jadi kan petugas yang kami tanya nggak ngaku makanya butuh pengakuan-pengakuan dari orang lain misalnya petugas yang lain menyebutkan ada dua (yang melakukan tindakan berlebihan), berarti kami yakin, supaya tidak fitnah lah," katanya.

Budi memastikan pihaknya tidak pandang bulu untuk menindak tegas petugas yang terbukti bekerja tidak sesuai dengan prosedur. Pihaknya pun meminta maaf atas tindakan tidak sesuai prosedur tersebut.

"Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap tindakan petugas yang menyimpang, tidak sesuai dengan SOP artinya pasti kami awasi, kami selidiki dengan serius. Dan kami juga minta maaf yang dilakukan tindakan-tindakan terlampau keras terhadap WBP. Tapi yang pasti lapas narkotika itu sudah kita lihat memang keren. Disiplinnya luar biasa," tegasnya.

Sementara itu, pendamping WBP yang melapor ke Ombudsman RI Anggara Adiyaksa mengatakan korban dugaan kekerasan di lapas narkotika yang mengadu kepada dirinya semakin banyak.

"Banyak, sudah ada 46 orang di grup. Tapi jujur ada yang takut, trauma, kemarin ada datang lagi yang penuh bekas luka menanyakan 'saya aman enggak ya?'," kata Anggara saat dihubungi wartawan hari ini.

Selengkapnya di halaman berikut....

Dijelaskan Anggara, dari 46 orang itu, mayoritas merupakan eks napi Lapas Narkotika Yogyakarta yang sudah benar-benar bebas.

"Sudah ada yang bebas lepas, ada yang masih cuti bersyarat. Tapi sebagian besar sudah bebas. Hanya sebagian saja yang cuti bersyarat," ujarnya.

Anggara sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan berbagai pihak. Termasuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, Anggara menyebut ada banyak saksi dalam kasus dugaan kekerasan ini.

"Meminta perlindungan ke LPSK. Jadi bukan bermaksud bagaimana, tapi kami ke Ombudsman melaporkan sesuai jalur konstitusional tidak melanggar hukum apalagi saksinya banyak," tutur Anggara.

Sebelumnya, sejumlah eks narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya dugaan tindak kekerasan di dalam lapas. Mereka kemudian melapor ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY.

Vincentius Titih Gita (35) warga Yogyakarta adalah salah satu eks napi yang melapor ke ORI. Diceritakannya, banyak pelanggaran HAM dan penyiksaan yang terjadi di lapas.

"Banyak pelanggaran HAM di lapas, berupa penyiksaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apapun kita langsung dipukuli pakai selang, diinjak, (pakai) kabel juga, dipukul pakai kemaluan sapi (yang dikeringakan)," kata Vincen ditemui di kantor Ombudsman, Depok, Sleman, Senin (1/11).

Vincen yang telah bebas pada Oktober 2021 mengatakan aksi kekerasan oknum petugas itu kerap dilakukan kepada napi yang baru masuk ke lapas narkotika. Termasuk ke dirinya yang dipidahkan dari rutan bersama 12 orang lainnya pada April 2021 ke lapas narkotika.

Selain Vincen, sejumlah eks napi juga mendapatkan kekerasan di balik tembok lapas. Ada yang dipukuli dengan selang, penis sapi, dan dipaksa masturbasi dengan timun yang diberi sambal.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads