Komnas HAM Ajak Lapas Yogya Investigasi Bersama soal Dugaan Kekerasan

Komnas HAM Ajak Lapas Yogya Investigasi Bersama soal Dugaan Kekerasan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 18:22 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Yogyakarta -

Komnas HAM sedang menyelidiki laporan eks napi soal dugaan kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Yogyakarta. Komnas HAM mengajak pihak Lapas melakukan investigasi bersama.

"Salah satu yang bisa kita lakukan adalah join. Jadi kami mengajak teman-teman Dirjen Lapas, kalau mau memang join, ayo, join investigasi bersama," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam seperti disiarkan dalam YouTube Komnas HAM, Rabu (3/11/2021).

Anam mengatakan pengungkapan kasus penyiksaan di tempat dengan penguasaan formal negara seperti lapas agak susah. Untuk menghindari intimidasi, dia meminta pelapor dan para saksi dilindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karakter kasus penyiksaan, merendahkan martabat yang terjadi di lapas atau di tempat-tempat ada penguasaan formal negara, itu memang susah sebenarnya. Ketika ada kesaksian dan sebagainya, ini harus kita lindungi bersama-sama. Jangan diancam, jangan diintimidasi prosesnya, harus kita lindungi sebagai bahan apa, untuk kritik terhadap kita semua," ujarnya.

Anam meminta semua pihak bijak dalam menyikapi kasus tersebut dan menjadikan laporan sebagai sebuah kritikan. Komnas HAM, kata Anam, berharap pihak Lapas bisa terbuka.

ADVERTISEMENT

"Oleh karenanya, kami meminta supaya kita bijak menyikapi ini. Nggak perlu ber-statement bernada mengancam, bikin gaduhlah, mengevaluasi, dan sebagainya. Menurut saya, ini harus dijadikan satu masukan untuk kritik perbaikan kita semua," ucapnya.

"Oleh karenanya, Komnas HAM berharap banyak keterbukaan dan sebagainya sehingga kita bisa memastikan kondisi HAM di seluruh Indonesia termasuk di dalam lapas baik," lanjutnya.


Kesaksian Eks Napi

Diberitakan sebelumnya, sejumlah eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II-A Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya tindak kekerasan di dalam lapas. Mereka kemudian melapor ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY.

Vincentius Titih Gita (35), warga Yogyakarta, adalah salah satu eks napi yang melapor ke ORI. Diceritakannya, banyak pelanggaran HAM dan penyiksaan yang terjadi di lapas.

"Banyak pelanggaran HAM di lapas, berupa penyiksaan. Jadi begitu kita masuk tanpa kesalahan apa pun, kita langsung dipukuli pakai selang, diinjak, (pakai) kabel juga, dipukul pakai kemaluan sapi (yang dikeringkan)," kata Vincen saat ditemui di kantor ORI DIY, Depok, Sleman, Senin (1/11).

Selengkapnya di halaman berikutnya

Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah klarifikasi ke pihak Lapas Narkotika Yogya.

"Apa yang disampaikan nanti akan diklarifikasi oleh tim. Tapi yang pasti, secara kejadian, mereka mengeluhkan berbagai perlakuan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan selama interaksi pelayanan publik di lapas," kata Budhi, Senin (1/11).

Dari laporan yang diterima Ombudsman, jumlah korban kekerasan di Lapas Narkotika Yogya lebih dari 10 orang. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah.

"(Korban kekerasan di lapas) 10-an ada. Tapi menurut mereka masih banyak," sebutnya.

Terbaru, dari hasil investigasi awal yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY, ditemukan indikasi adanya tindakan berlebihan yang dilakukan oknum petugas lapas. Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengatakan tindakan berlebihan oknum petugas itu dalam rangka pendisiplinan narapidana (napi). Akan tetapi, Budi tidak bisa menoleransi hal itu dan memberikan tindakan tegas.

"Apa yang disampaikan oleh pelapor setelah kami teliti tidak semuanya benar, tidaklah sesadis itu. Tapi ada mungkin tindakan-tindakan petugas dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek. Supaya mereka mengikuti peraturan. Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi dan kami akan tindak tegas," kata Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).

Hasil investigasi yang dilakukan, kata Budi, baru akan terlihat dalam beberapa hari ke depan. Sebab, dia masih mendalami siapa saja oknum petugas yang terlibat tindakan kekerasan yang dilaporkan sejumlah napi ke Ombudsman.

Budi juga masih menelusuri kebenaran pengakuan eks napi yang menyebut ada perlakuan sadis petugas lapas, yakni memukul dengan selang, penis sapi, dan lain sebagainya. Sebab, ia mengklaim perlakuan petugas tidak mungkin sekeji itu.

Sejauh ini, Budi telah meminta keterangan kepada petugas lapas untuk mencari oknum petugas yang melakukan tindakan berlebihan ke napi.

Halaman 2 dari 2
(dek/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads