Aturan PPKM Level 3 Saat Ini, Termasuk Daerah di Jawa Bali

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 13:34 WIB
Aturan PPKM Level 3 Saat Ini, Termasuk Daerah di Jawa Bali (Foto: Infografis detikcom/Denny)
Jakarta -

Aturan PPKM level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali kembali mengalami penyesuaian. Hal ini dilakukan setelah pemerintah memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa dan Bali mulai hari ini (2/11) hingga 15 November 2021.

Adapun aturan PPKM terbaru dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2, dan 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 1 November 2021 kemarin.

Lalu apa saja aturan yang mengalami perubahan? detikcom merangkum ulasannya berikut ini.

Daftar Daerah PPKM Level 3 Jawa dan Bali

Sebelum mengetahui aturan PPKM level 3, ada baiknya mencari tahu daerah mana saja yang kini ditetapkan menjalankan PPKM level 3 di Jawa dan Bali. Adapun daftar daerahnya merujuk pada Inmendagri No 57/2021 berikut:

1. Banten
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang

2. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut


3. Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang

4. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan

Kini daftar daerah yang memberlakukan PPKM level 3 sudah diketahui. Lalu bagaimana dengan aturan PPKM level 3? selengkapnya dapat dilihat di halaman berikut ini.

Lihat juga Video: Sederet Aturan Terbaru di PPKM Level 1






(izt/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork