Aturan PPKM level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali kembali mengalami penyesuaian. Hal ini dilakukan setelah pemerintah memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa dan Bali mulai hari ini (2/11) hingga 15 November 2021.
Adapun aturan PPKM terbaru dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2, dan 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 1 November 2021 kemarin.
Lalu apa saja aturan yang mengalami perubahan? detikcom merangkum ulasannya berikut ini.
Baca juga: Deretan Daerah yang Terapkan PPKM Level 1 |
Daftar Daerah PPKM Level 3 Jawa dan Bali
Sebelum mengetahui aturan PPKM level 3, ada baiknya mencari tahu daerah mana saja yang kini ditetapkan menjalankan PPKM level 3 di Jawa dan Bali. Adapun daftar daerahnya merujuk pada Inmendagri No 57/2021 berikut:
1. Banten
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
2. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Garut
3. Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
4. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
Kini daftar daerah yang memberlakukan PPKM level 3 sudah diketahui. Lalu bagaimana dengan aturan PPKM level 3? selengkapnya dapat dilihat di halaman berikut ini.
Lihat juga Video: Sederet Aturan Terbaru di PPKM Level 1
(izt/imk)