Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyebut Kapolres Nunukan AKBP SA tak cuma memukul anak buahnya. AKBP SA ternyata sempat hendak memutasi anak buahnya tersebut tapi dibatalkan oleh Polda Kaltara.
"Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit saat dihubungi, Senin (25/10/2021).
Dearystone mengatakan TR mutasi tersebut sudah sempat dibuat oleh AKBP SA. Namun, kata dia, Polda Kaltara membatalkan TR mutasi tersebut.
"TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan," ucapnya.
Tak hanya itu, Dearystone menyebut saat ini AKBP SA pun masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kaltara. Yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan sebagai polisi.
"Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Maaf Kapolda Banten soal Aksi 'SmackDown' Oknum Polisi ke Mahasiswa
(maa/mae)