Soal Panglima TNI Baru, Jokowi Tunggu Apa?

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 19:10 WIB
Presiden Jokowi (Foto: dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tinggal menghitung hari. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini masih belum mengirimkan surat presiden (surpres) soal Panglima TNI baru ke DPR. Apa yang ditunggu Jokowi?

"Kita bersabar saja, tetapi Presiden pasti akan mengambil keputusan yang terbaik dan kemudian yang kedua Presiden akan mengikuti aturan sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Insyaallah mengikuti selalu seperti itu," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/10/2021). Fadjroel menjawab pertanyaan soal apa yang ditunggu Jokowi dan waktu pengiriman supres yang dianggap relatif lebih lama dibandingkan sebelumnya.

Fadjroel menegaskan Jokowi pasti mengikuti aturan terkait pergantian Panglima TNI ini. Prinsip good governance, kata Fadjroel, selalu diterapkan.

"Presiden kan selalu beliau, pertama selalu mengikuti good governance. Artinya semua peraturan perundang-undangan. Beliau selalu mengatakan kita selalu patuh terhadap good governance. Jadi, sepanjang masih dimungkinkan oleh peraturan perundangan-undangan, beliau pasti mengikutinya," ujar Fadjroel.

Sebelumnya diberitakan, informasi yang dihimpun, pilihan Istana sebenarnya sudah condong ke satu nama, yaitu KSAL Laksamana Yudo Margono. Namun masih ada pihak-pihak yang ingin KSAD Jenderal Andika menjadi Panglima.

Sejumlah pejabat tinggi dikabarkan turut serta bersuara soal calon Panglima. Seorang perwira tinggi yang punya pengaruh besar di kalangan internal TNI kabarnya mendukung Yudo. Seorang menteri senior juga disebut lebih senang Yudo menjadi Panglima ketimbang Andika.

Namun pihak-pihak pendukung Andika tak tinggal diam. Sejumlah tokoh yang dekat Istana bergerak agar Jokowi menjatuhkan pilihan pada Andika.

Tarik-menarik kepentingan ini membuat alot keputusan soal Panglima TNI. Istana hingga saat ini belum juga membuat keputusan, padahal masa pensiun Marsekal Hadi kian dekat, yaitu 8 November nanti.

Simak juga video 'Soal Calon Panglima TNI, Pengamat: Kasus KRI Nanggala Coreng Karir KSAL':






(knv/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork