3. Sopir Taksi Online Pelaku Tunggal Laka Lantas
Argo mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan RF sebagai tersangka di kasus tabrak lari itu. RF disebut sebagai pelaku tunggal.
"Intinya yang bersangkutan sudah cukup bukti untuk dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Tersangka hanya satu," ujar Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyatakan kematian korban ini murni kasus tabrak lari. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan merilis selengkapnya terkait kasus tabrak lari ini pada hari ini.
4. Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Pihak kepolisian bergerak cepat dan mencari pelaku tabrak lari tersebut. RF ditangkap pada Sabtu (16/10) di rumahnya di Cilincing, Jakarta Utara.
"Iya, tabrak lari. Pelaku sudah diamankan," kata Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada detikcom, Minggu (17/10).
F diamankan oleh Tim Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yakni Tim Opsnal Unit I Subdit 3 / Resmob Diterskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Herman Edco Simbolon dan Unit 5 Subdit 3/ Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKP Rulian Syauri serta dibantu oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Penjaringan.
Simak di halaman selanjutnya, kronologi kejadian kasus tabrak lari korban