Eks Bupati Kukar Akui Serahkan 3 Dokumen Aset ke AKP Robin untuk Urus PK

Zunita Putri - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 19:26 WIB
Eks Bupati Kukar jadi saksi di sidang AKP Robin (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengakui ada kesepakatan antara dia dengan mantan penyidik KPK AKP Robin dan Maskur Husain terkait pengurusan PK di kasus korupsi. Namun, Rita menyebut PK itu tidak jalan hingga saat ini.

"Saya pernah bertanya, Pak, seandainya saya dipanggil TSK (tersangka) kasus lainnya, siapa yang dampingi saya? Beliau (Maskur Husain) bilang dia bersedia dampingi. Tapi karena pengacara lama saya kecewa karena dia dicabut, dia cek di website PK ternyata nama Pak Maskur Husain nggak ada daftar (permohonan PK). Padahal dari Juni, kan seharusnya sudah terdaftar. Beberapa kali dicek, sampai dia kena OTT namanya nggak ada di website," ujar Rita saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/10/2021).

Padahal, kata Rita, dia sudah memberikan 3 dokumen aset berupa dokumen 2 rumah di Bandung, Jawa Barat, dan 1 aset apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta, kepada AKP Robin. Namun, PK itu tidak kunjung terjadi.

"Kata beliau (Robin) bagus-bagus terus, insyaallah bagus begitulah pokoknya. Pernah saya tanya gimana pendaftaran katanya tenang aja. Jadi saya antara ragu didaftarin atau nggak," kata Rita.

"Tapi Saudara nggak pernah dipanggil sidang-sidang PK atas nama pengacara Maskur?" tanya jaksa.

"Nggak ada," jawab Rita.

Rita Widyasari Lapor ke Azis Syamsuddin soal AKP Robin

Lebih lanjut, dalam sidang ini Rita juga mengakui dia pernah melapor ke Azis Syamsuddin terkait fee yang diminta Robin dalam pengurusan PK. Mereka berdua berkomunikasi lewat telepon.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Berikut isinya:

BAP: Dapat saya jelaskan setelah ketemu Robin, saya sampaikan ke Azis, saya tanya apakah Robin benar penyidik KPK, dijawab Azis 'benar'. Kedua saya sampaikan saya akan pakai Maskur Husain jadi lawyer saya di PK, Azis jawab 'ya coba aja', saya bilang bahwasanya saya tidak memiliki uang tunai untuk membayar fee, Azis bilang 'kalau nggak ada uang tunai bicara ke mereka biar dicari jalan lain', saya bilang akan serahkan dokumen aset.

Simak video 'KPK Minta Novel Baswedan Buktikan soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin':



Simak jawaban Rita soal BAP pada halaman selanjutnya.




(zap/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork