Polisi terus mengusut perkara jatuhnya crane di Perumahan Pancoranmas, Depok, Jawa Barat. Polisi pun telah menetapkan operator crane sebagai tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Nah, semalam untuk naik penyidikan ditetapkan satu tersangka dari operator crane," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Polisi pun masih mendalami kasus ini.
"Nanti kalau ada hasil dari Labfor beberapa hari ke depan, kemungkinan petunjuk, untuk petunjuk misalnya tersangka lain akan diupayakan lagi. Yang jelas tadi malam satu tersangka ditetapkan," ujarnya.
Dugaan Sementara Crane Jatuh
Polisi pun menyampaikan dugaan sementara penyebab jatuhnya crane itu. Yogen menjelaskan crane roboh diduga karena adanya kesalahan pijakan.
"Ada kesalahan pijakan dari konstruksinya sehingga crane miring ke kanan dan jatuh. Jadi ini ada unsur kelalaian Pasal 360 tentang kelalaian menyebabkan luka-luka," ucapnya.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Setiabudi ini menyampaikan akan ada sejumlah orang lainnya yang akan dipanggil, termasuk pemilik proyek.
"Nanti semua (termasuk pemilik proyek) kita panggil, PDAM akan kita panggil," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Simak Video: Puslabfor Polri Olah TKP Crane Jatuh di Depok
(lir/eva)