ABG Korban Prostitusi di Kalibata City Dipaksa Layani Puluhan Pria

ABG Korban Prostitusi di Kalibata City Dipaksa Layani Puluhan Pria

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 20:15 WIB
Polisi bongkar prostitusi ABG di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan
Polisi membongkar prostitusi ABG di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap modus germo prostitusi online yang mengeksploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Para pelaku memacari hingga mengiming-imingi korban dengan uang agar mau melayani pria hidung belang.

"Kami memperoleh informasi bahwa mereka memang sengaja mengajak mereka, dari mulai merekrut secara perkawanan dulu, atau pendekatan pacar segala macam kemudian dijajakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Setelah itu, korban kemudian diiming-imingi uang oleh para muncikari ini jika ia mau melayani orderan yang masuk dari lelaki hidung belang. Polisi menyebut korban yang usianya di bawah umur ini, sangat rentan terpengaruh. Korban pun akhirnya mau menerima ajakan prostitusi online itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian diiming-imingi dengan uang sehingga anak-anak yang masih di bawah umur tersebut rentan terpengaruh dan akhirnya mau untuk dijajakan secara online," katanya.

Dijual Lewat MiChat

Dalam kasus ini, polisi menangkap 5 laki-laki yang merupakan muncikari. Mereka menjajakan korban melalui aplikasi MiChat.

ADVERTISEMENT

"Di situ kita menemukan dia bersama beberapa laki-laki ini, ternyata laki-laki ini adalah bertindak selaku muncikari yang menjajakan dua anak tersebut melalui aplikasi MiChat, anak-anak tersebut semenjak dia berada di salah satu apartemen tersebut mulai dijajakan oleh para mucikari ini ya," kata Azis.

Polisi menyebut korban sudah melayani lelaki hidung belang hingga puluhan kali selama Oktober ini. Hal itu, menurut polisi, diketahui dari pengakuan korban.

"Mereka sudah melayani atau mendapatkan order beberapa kali, hingga belasan kali bahkan puluhan kali sampai di bulan Oktober kita ketahui tersebut," tuturnya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Terjebak dalam 'Selimut Hidup':

[Gambas:Video 20detik]



Korban Ditarif Rp 750 Ribu

Korban prostitusi online ditarif dari Rp 250 ribu hingga Rp 750 ribu. Azis menyebut para korban dieksploitasi secara ekonomis ataupun seksual.

"Mereka dijajakan atau dieksploitasi secara ekonomis maupun seksual itu masing-masing dengan tarif antara Rp 250 ribu hingga Rp 750 ribu. Mereka sudah melayani atau mendapatkan order beberapa kali, hingga belasan kali bahkan puluhan kali sampai di bulan Oktober kita ketahui tersebut," ungkapnya.

Diketahui kelima muncikari itu ialah CD (25) sebagai pengantar-jemput korban atau joki, FH (18) yang menjual korban via online, AM (36) sebagai penyewa apartemen penampung korban, AL (19) sebagai jual korban via online, DA (19) sebagai jual korban via online.


Terkuak dari Laporan Ortu Korban

Azis menerangkan penangkapan terhadap kelima muncikari itu bermula pada September lalu, ketika ada seorang ibu yang mencari anaknya karena tak kunjung pulang ke rumah. Sudah mencari ke sana-kemari tak juga ketemu, akhirnya sang ibu melaporkan kasus ini ke Polres Depok.

"Polres Depok kemudian koordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan akhirnya terdeteksi ni anak berada di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan," lanjut Azis.

Selain korban yang dilaporkan oleh orang tuanya, polisi mengamankan 1 korban anak perempuan lain yang juga dijual oleh para tersangka. Kedua korban berusia 16 tahun.

Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 88 jo 75 (i) atau Pasal 83 jo 76 (f) atau Pasal 81 jo 76 (d) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Halaman 2 dari 2
(whn/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads