Pengelola apartemen di Pulogebang, Jakarta Timur, akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait kasus prostitusi ABG. Pengelola apartemen diperiksa pada Selasa (5/10) sore.
"(Pengelola apartemen) sudah datang, kemarin sore kami periksa," kata Kanit 4 Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (6/10/2021).
Dedi menyebut, ada 26 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada pengelola apartemen tersebut. Penyidik menggali terkait job desk dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab di apartemen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pemeriksaan terkait) job desk dia, mekanisme kayak mana, siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut," tutur Dedi.
Pengelola Tak Tahu soal Prostitusi
Dari hasil pemeriksaan, pengelola apartemen mengaku tidak mengetahui adanya praktik prostitusi di apartemen tersebut.
"Hasil BAP mengaku tidak mengetahui," imbuhnya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan ada lebih dari enam unit di apartmen tersebut yang dijadikan tempat prostitusi. Namun pihaknya saat ini berfokus pada kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
"Sangat memungkinkan lebih dari enam unit, tapi kami fokus ke kasus prostitusi anak saja yang MF yang disekap," papar Dedi.
Sebelumnya, polisi memeriksa petugas satpam apartemen di Pulogadung, Jakarta Timur, terkait kasus prostitusi ABG. Berdasarkan pengakuan petugas satpam ke polisi, apartemen tersebut sudah lama menjadi 'sarang prostitusi'.
"Sudah berkali-kali denger mereka (satpam) dan sudah berkali-kali diusir. Itu tapi dari keterangan sekuriti, ya," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dihubungi detikcom, Senin (4/10).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Tiga anak perempuan berusia 16-17 yang jadi korban diamankan polisi di apartemen tersebut.
Lihat juga Video: Polisi Bongkar Prostitusi Sesama Jenis di Solo, Juga Layani Threesome Pasutri