Polisi telah menangkap satu pelaku perampasan sepeda motor milik Aulia Rafiqi, tersangka laporan palsu di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi menyebut ada sejumlah pelaku lain yang dalam pengejaran kepolisian.
"(Pelaku) Iya lebih dari satu. Lagi kita kejar," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Roy Situmorang saat dihubungi detikcom, Selasa (12/10/2021).
Aulia Rafiqi menjadi korban perampasan di daerah Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kasus itu bermula saat Aulia melakukan transaksi open booking online (BO). Open BO ialah sebutan lain dari praktik prostitusi yang proses pencarian pasangannya dilakukan melalui internet.
Aulia dan pasangan kencannya lalu terlibat cekcok. Perselisihan itu disebut terjadi karena Aulia tidak mampu membayar tarif Rp 500 ribu yang ditetapkan pasangan kencannya.
Pasangan kencannya kemudian memanggil teman-temannya. Peristiwa perampasan terhadap Aulia itu kemudian terjadi di lokasi.
Menurut Roy, para pelaku merampas barang Aulia diawali dengan tuduhan membawa narkoba.
"Keterangan dari korban udah selesai sebetulnya masalah open BO. Justru dia dituduh ada narkoba. Dari situ mereka berawal meras ya," terang Roy.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam tindakan perampasan kepada Aulia. Belum diketahui pasti pelaku yang berperan dalam tindakan kriminal tersebut.
"Sementara masih dalam penyelidikan," jelas Roy.
Simak video 'Pengakuan Pemuda Disetrum Begal di BKT yang Ternyata Korban Open BO':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(ygs/jbr)