Polisi telah menangkap satu pelaku perampasan sepeda motor milik Aulia Rafiqi, tersangka laporan palsu di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi menyebut ada sejumlah pelaku lain yang dalam pengejaran kepolisian.
"(Pelaku) Iya lebih dari satu. Lagi kita kejar," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Roy Situmorang saat dihubungi detikcom, Selasa (12/10/2021).
Aulia Rafiqi menjadi korban perampasan di daerah Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kasus itu bermula saat Aulia melakukan transaksi open booking online (BO). Open BO ialah sebutan lain dari praktik prostitusi yang proses pencarian pasangannya dilakukan melalui internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia dan pasangan kencannya lalu terlibat cekcok. Perselisihan itu disebut terjadi karena Aulia tidak mampu membayar tarif Rp 500 ribu yang ditetapkan pasangan kencannya.
Pasangan kencannya kemudian memanggil teman-temannya. Peristiwa perampasan terhadap Aulia itu kemudian terjadi di lokasi.
Menurut Roy, para pelaku merampas barang Aulia diawali dengan tuduhan membawa narkoba.
"Keterangan dari korban udah selesai sebetulnya masalah open BO. Justru dia dituduh ada narkoba. Dari situ mereka berawal meras ya," terang Roy.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam tindakan perampasan kepada Aulia. Belum diketahui pasti pelaku yang berperan dalam tindakan kriminal tersebut.
"Sementara masih dalam penyelidikan," jelas Roy.
Simak video 'Pengakuan Pemuda Disetrum Begal di BKT yang Ternyata Korban Open BO':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Aulia Jadi Tersangka Laporan Palsu
Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki adanya kasus dugaan perampasan yang menimpa Aulia Rafiqi, tersangka kasus laporan palsu di Polres Metro Jakarta Timur. Satu orang pelaku telah ditangkap polisi.
"Sudah ada satu pelaku yang kita amankan," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi detikcom, Selasa (12/10/2021).
Erna belum memerinci terkait penangkapan pelaku. Namun dia menyebut pelaku merupakan seorang laki-laki.
"Pria, ditangkap di Bekasi," katanya.
Aulia Rafiqi ditangkap polisi lantaran membuat laporan palsu mengaku dibegal, padahal ia adalah korban open BO. Sebelumnya, dia mengaku dibegal di BKT, Pondok Kopi, Jakarta Timur, dan membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.
Hasil penyelidikan polisi diketahui Aulia membuat keterangan palsu. Aulia diketahui menjadi korban perampasan usai melakukan open BO lewat aplikasi MiChat.
Sejumlah barang-barang miliknya diambil oleh teman-teman perempuan yang menjadi pasangan kencannya. Kejadian itu bermula karena Aulia tidak mampu membayar tarif kencan seharga Rp 500 ribu.
Pihak Keluarga Buka Suara
Pihak keluarga Aulia pun telah meminta maaf atas kebohongan yang dilakukan Aulia Rafiqi.
Baca juga: Deretan Kasus Open BO yang Bikin Geger |
"Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf," ujar paman Aulia, Erwin Tambunan, ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/10).
Erwin mengaku tidak tahu bahwa peristiwa sebenarnya adalah Aulia korban open BO. Atas perbuatan Aulia itu, ia menyebut seperti dilempari kotoran oleh keponakannya itu.
Hingga kini, Erwin belum berkomunikasi lagi dengan Aulia. "Ini lagi tanda tangani kuasa sama lawyer-nya. Ini baru mau menjenguk hari ini," tutur Erwin.