Keluarga Merasa Dipermalukan oleh Aulia yang Ngaku Dibegal padahal Open BO

Keluarga Merasa Dipermalukan oleh Aulia yang Ngaku Dibegal padahal Open BO

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 12:00 WIB
Seorang pemuda berusia 23 tahun, Aulia Rafiqi, beberapa hari lalu melapor dibegal komplotan yang mengaku polisi di Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Jaktim. DIketahui pengakuan Rafiqi bohong. Dia ternyata terlibat cekcok dengan pelaku Open BO.
Aulia Rafiqi, pemuda yang membuat laporan palsu bahwa ia dibegal padahal korban open BO (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Aulia Rafiqi ditangkap polisi lantaran membuat laporan palsu mengaku dibegal padahal ia adalah korban open booking online (BO). Pihak keluarga Aulia minta maaf.

"Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf," ujar paman Aulia, Erwin Tambunan, ketika dihubungi detikcom, Selasa (12/10/2021).

Erwin mengaku tidak tahu bahwa peristiwa sebenarnya adalah Aulia korban open BO. Atas perbuatan Aulia itu, ia menyebut seperti dilempari kotoran oleh keponakannya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini Erwin belum berkomunikasi lagi dengan Aulia. "Ini lagi tanda tangani kuasa sama lawyer-nya. Ini baru mau menjenguk hari ini," tutur Erwin.

Erwin menyayangkan betul kejadian tersebut. Saat mengetahui berita soal Aulia, Erwin tak menghubungi langsung orang tua Aulia.

ADVERTISEMENT

"Aku sebagai kakak kandung, aku nggak hubungi ibunya, karena aku takut jantungnya kumat. Ini akhirnya yang sampein anaknya yang tua," lanjutnya.

Kronologi Laporan Palsu

Diberitakan sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus ini berawal saat pelaku melakukan open booking online dengan perempuan lewat aplikasi MiChat.

Aulia Rafiqi diharuskan membayar Rp 500 ribu kepada teman kencannya tersebut. Keduanya bertransaksi di sebuah apartemen di daerah Bekasi.

Namun yang bersangkutan tidak memiliki uang sehingga terjadi cekcok dengan teman kencannya tersebut. Setelah terjadi cekcok, motor dan handphone pelaku diambil. Aulia pun merekayasa peristiwa begal agar ada alasan saat melapor ke keluarga.

Aulia Rafiqi bersama rekannya kemudian datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan. Menurut Fanani, pelaku bahkan sempat marah-marah saat membuat laporan di kepolisian dan mengaku laporannya tidak diterima.

"Melaporkan dengan nada tinggi dan kita terima laporan tersebut. Bahkan yang melaporkan tadi sempat memviralkan melalui (aplikasi) Babe bahwa tidak diterima laporannya oleh SPKT Polres Jaktim," jelas Fanani.

Laporan dari Aulia Rafiqi pun akhirnya diselidiki polisi. Dari pemeriksaan pelaku dan saksi hingga pengecekan di lokasi ditemukan Aulia Rafiqi ternyata telah berbohong.

"Kita bekerja sama dengan Ditkrimum (Polda Metro Jaya). Kita bisa mengungkap itu adalah laporan palsu. Laporan itu dibuat seolah-olah yang bersangkutan dibegal di BKT," jelas Fanani.

Atas dasar laporan palsu itu, Aulia Rafiqi kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

Simak Video: Pengakuan Pemuda Disetrum Begal di BKT yang Ternyata Korban Open BO

[Gambas:Video 20detik]



(isa/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads