Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur tak mengurungkan niatnya melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar. KPI Jawa Timur akan mengadukan pasangan tersebut ke Polda Metro Jaya setelah aduannya di Polda Jawa Timur ditolak.
Pengaduan KPI Jatim soal Lesti Kejora dan Rizky Billar itu akan didampingi oleh Kongres Pemuda Indonesia. Laporan terhadap Lesti dan Billar direncanakan dilakukan malam ini.
"Dilaporkan karena dugaan kebohongan publik," ujar Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Laporan itu akan dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur ke gedung Krimsus Polda Metro Jaya pada pukul 19.00 WIB. Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, nantinya KPI Jawa Timur bakal menyerahkan sejumlah bukti.
"Agendanya pengaduan dan penyerahan bukti," tulis keterangan tersebut.
Sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi. Keduanya diduga telah melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan telah menikah siri.
Laporan itu akan dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur. Lesti Kejora dan Rizky Billar dinilai telah mempermainkan ajaran agama Islam.
"Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Leslar terkait dengan pembohongan publik, dia melakukan pembohongannya di mana ternyata dia udah menikah siri, sah secara agama," ujar Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio, saat dihubungi oleh detikcom.
"Pernikahannya tidak masalah tapi ini mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan, dimana KUA ketika dia melakukan pernikahan siri harus diisbatkan supaya anaknya nanti tidak berdampak dengan pernikahan ini," lanjutnya.
Namun, Polda Jatim menolak laporan KPI Jatim. Polda Jatim menyarankan KPI Jatim melapor ke Polda Metro Jaya.
"Setelah kami konsultasi. Kami diarahkan ke Polda Metro atau ke Polres Tangerang. Karena locus-nya di sana," beber ketua KPI Jatim Edi Prastyo kepada detikcom di Mapolda Jatim, Jumat (1/10/2021).
Simak video 'Pelapor: Lesti-Billar Jangan Minta Pendapat Nikah Siri ke Ustaz TV':
(mea/fjp)