Heboh Nikah Siri, Lesti Kejora-Rizky Billar Bakal Diadukan ke Polda Metro

Heboh Nikah Siri, Lesti Kejora-Rizky Billar Bakal Diadukan ke Polda Metro

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 18:28 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram)
Jakarta -

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur tak mengurungkan niatnya melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar. KPI Jawa Timur akan mengadukan pasangan tersebut ke Polda Metro Jaya setelah aduannya di Polda Jawa Timur ditolak.

Pengaduan KPI Jatim soal Lesti Kejora dan Rizky Billar itu akan didampingi oleh Kongres Pemuda Indonesia. Laporan terhadap Lesti dan Billar direncanakan dilakukan malam ini.

"Dilaporkan karena dugaan kebohongan publik," ujar Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan itu akan dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur ke gedung Krimsus Polda Metro Jaya pada pukul 19.00 WIB. Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, nantinya KPI Jawa Timur bakal menyerahkan sejumlah bukti.

"Agendanya pengaduan dan penyerahan bukti," tulis keterangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi. Keduanya diduga telah melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan telah menikah siri.

Laporan itu akan dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur. Lesti Kejora dan Rizky Billar dinilai telah mempermainkan ajaran agama Islam.

"Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Leslar terkait dengan pembohongan publik, dia melakukan pembohongannya di mana ternyata dia udah menikah siri, sah secara agama," ujar Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio, saat dihubungi oleh detikcom.

"Pernikahannya tidak masalah tapi ini mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan, dimana KUA ketika dia melakukan pernikahan siri harus diisbatkan supaya anaknya nanti tidak berdampak dengan pernikahan ini," lanjutnya.

Namun, Polda Jatim menolak laporan KPI Jatim. Polda Jatim menyarankan KPI Jatim melapor ke Polda Metro Jaya.

"Setelah kami konsultasi. Kami diarahkan ke Polda Metro atau ke Polres Tangerang. Karena locus-nya di sana," beber ketua KPI Jatim Edi Prastyo kepada detikcom di Mapolda Jatim, Jumat (1/10/2021).

Simak video 'Pelapor: Lesti-Billar Jangan Minta Pendapat Nikah Siri ke Ustaz TV':

[Gambas:Video 20detik]



Edi mengatakan locus atau lokasi di Tangerang atau di Jakarta karena Rizky Billar dan Lesti Kejora memberikan keterangan di KUA setempat. Namun keterangan yang diberikan ternyata palsu sebab mereka sudah nikah siri.

"Karena dalam hal ini Leslar ini kan memberi keterangan palsu di KUA sana. Terkait keterangan status pernikahannya yang lajang dan perawan. Padahal beliaunya kan sudah pernah melakukan pernikahan. Nanti yang kami laporkan dugaan pasal 242 KUHP terkait keterangan palsu," ujar Edi kepada detikcom, Jumat (1/10/2021).

Meski laporannya diarahkan ke Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang, Edi mengaku tetap akan melaporkannya. Hal itu sesuai dengan surat kuasa yang diterimanya dari Mila selaku pelapor.

"Berdasarkan surat kuasa yang saya terima dari Bu Mila kita akan kawal terus dan tetap ditindaklanjuti," kata Edi.

Edi mengaku telah membawa sejumlah alat bukti. Adapun alat bukti yang dibawa meliputi tangkapan layar link berita dan YouTube.

"Yang kami bawa beberapa tangkapan layar media online, ada juga beberapa link YouTube media. Itu kami lampirkan dalam satu CD. Dan akan kami gunakan sebagai alat pendukung aduan yang akan kami konsultasikan di Polres Tangerang atau Polda Metro Jaya," lanjut Edi.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads