Kepada detikcom, selain berprofesi sebagai pengacara, Edi mengaku saat ini menjabat sebagai Ketua KPI Jatim. Ia menyebut, KPI didirikan mempunyai tujuan yakni memberikan advokasi dan edukasi hukum.
"Saya adalah ketua ormas sekaligus sebagai advokat. Kami, KPI itu mempunyai tujuan untuk memberikan advokasi dan edukasi tekait hukum yang ada di Indonesia," papar Edi kepada detikcom, Senin (4/10/2021).
Edi mengaku selama di KPI, ia telah menangani berbagai perkara yang melibatkan tokoh masyarakat dan artis. Salah satunya yakni kasus orang tua KD yang dilabrak orang tua Ayu Ting Ting.
Tak hanya itu, Edi juga pernah melaporkan Ratna Sarumpaet terkait berita hoaks. Saat itu Ratna mengaku wajahnya babak belur karena dipukul, tapi belakangan diketahui Ratna ternyata melakukan operasi plastik.
"Ada juga saat ini keluarga KD kasus Ayu Ting-ting. Ratna Sarumpaet kami juga yang melaporkan bersama tim," beber Edi.
"Juga ya waktu itu kami Bang Egi Sudjana yang ramai-ramai dulu (dugaan makar). Yang dulu membuat kegaduhan sewaktu pilpres," imbuh Edi.
Sedangkan menanggapi banyaknya cibiran masyarakat maupun netizen terkait laporan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Edi menyebutnya sebagai hak setiap individu. Untuk itu ia menganggap wajar jika ada pro kontra.
"Terkait cibiran, itu kan sah-sah saja. Namanya fans itu kan membela yang dicintai ya. Itu hak warga negara, hak netizen ya silahkan saja," kata Edi.
"Tujuan dari klien kami Bu Mila (pelapor) ini kan ingin mengedukasi kepada masyarakat. Yaitu baik fans maupun hatersnya Leslar. Tujuan Bu Mila tidak ada tujuan lain kecuali hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini ada kesalahan. Yaitu baik hukum syariat maupun hukum negara," tandas Edi. (iwd/iwd)