Polisi Buka Peluang Mediasi di Kasus Persekusi Warga Permata Buana

Polisi Buka Peluang Mediasi di Kasus Persekusi Warga Permata Buana

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 20:26 WIB
Warga Permata Buana Dipersekusi, Lapor Polisi
Rumah warga Permata Buana dipasangi poster bernada persekusi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi membuka peluang mediasi dalam upaya penyelesaian kasus terkait warga Permata Buana, Hartono Prasetya alias Toni (64), yang merasa dipersekusi oknum aparat dan warga lainnya. Polisi memberi kesempatan lebar kepada para pihak untuk bermusyawarah.

"Ya bisa juga (upaya restorative justice) begitu, kalau memang itu ya kita membuka kesempatan seluas-luasnya kalau para pihak mau melakukan musyawarah," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).

Joko menuturkan laporan Toni saat ini masih berjalan di Polres Metro Jakarta Barat. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih berjalan di kepolisian. Sampai saat ini belum ditemukan unsur pidana, masih kami dalami," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Joko mengatakan pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah warga. Selain itu, kata Joko, polisi sudah meminta keterangan ahli pidana.

"Sudah kita periksa semua, saksi-saksi kemudian kita juga sudah minta pendapat ahli pidana juga," imbuhnya.

Joko kemudian menjelaskan pangkal mula permasalahan soal permintaan Toni agar jalan di depan rumahnya diportal. Toni meminta jalan diportal karena merasa bising dari kendaraan yang lalu-lalang.

"Jalan umum, jalan umum warga. (Komplain) karena terganggu bising kendaraan," ujarnya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Sebelumnya, Toni melaporkan ke polisi perihal dugaan pengusiran oleh oknum RT dan beberapa warga setempat. Toni mengaku rumahnya didatangi oknum RT dan beberapa warga.

Yang diduga jadi pangkal masalah yakni surat Toni perihal jalan di depan kediamannya. Surat itu ditujukan untuk Wali Kota Jakarta Barat.

"Jadi ada oknum RT-RT dan masyarakat. RT itu tidak cuma satu, ada berapalah, datang memaksa masuk pekarangan orang dalam keadaan terkunci," ujar pengacara Toni, Oktavianus Rasubala, saat dihubungi detikcom, Senin (4/10).

Menurut Oktavianus, rumah kliennya itu didatangi beberapa warga dan oknum RT. Oktavianus mengatakan peristiwa terhadap kliennya itu tak ubahnya seperti didemo.

"(Toni) di dalam pagar, di pekarangan di rumah, pintu gerbangnya itu digoyang-goyang, kayak demo," ucapnya.

Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi saat ini telah memeriksa 11 saksi.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads