Petugas kelurahan terseret dalam kasus dugaan persekusi Hartono Prasetya alias Toni (64), warga Permata Buana, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Terkait hal itu, Lurah Kembangan Utara Rudi Hartono memberi penjelasan.
Rudi menjelaskan saat itu pihaknya mendatangi Toni di rumahnya untuk menindaklanjuti keluhannya soal portal jalan. Yang hadir saat itu adalah Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kembangan Utara Danang.
"Kita bikin surat tugas. Itu ada Kasi Pemerintahan, Pak Danang, kan ada surat tugasnya. Coba datangi ke rumah Pak Toni maunya apa," kata Rudi saat ditemui di kantornya, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/9/2021).
Sementara itu, Rudi mengaku tidak tahu-menahu soal adanya persekusi. Rudi juga menegaskan pihaknya tidak melakukan persekusi, melainkan datang ke rumah Toni untuk menanyakan soal keluhan Toni itu.
"Kalau persekusi, itu datangnya warga dari mana, itu saya nggak tahu," katanya.
Tak Tahu soal Kedatangan Warga
Sebelumnya, pengacara Toni, Oktavianus Rasubala, juga mengungkap adanya oknum RT yang mengerahkan warga untuk mendatangi rumah Toni. Terkait hal ini, Rudi pun mengaku tidak tahu-menahu soal ajakan tersebut.
"Nah, warga yang lain pada dateng apa gimana kan nggak tahu kita. Justru saya nggak tahu ada ajakan itu," katanya.
Menurutnya, beberapa hari setelah insiden Toni merasa dirinya dipersekusi warga, Rudi mendatangi kediaman Toni. Saat itu Toni meminta kepada Rudi agar penjagaan di sekitar rumahnya diperketat.
"Hari Senin saya dateng ke rumah Pak Toni. Itu ngobrol baik-baik, cuma mau tahu maunya Pak Toni. 'Ini (pos penjagaan) jangan di sana aja, Pak, yang dijaga (satpam)'. 'Oh iya, saya sampaikan ke RW ya', kan gitu," terang Rudi.
"Itu sudah dilakukan, yang jaga tadinya hanya satu sisi jalan sebelah sana, sekarang ditambah jadi dua sisi yang jaga," sambung dia.
Meskipun begitu, ia menuturkan bahwa permohonan pemasangan portal di jalan depan rumah Toni, Jalan Pulau Panjang, tidak memungkinkan untuk dipenuhi. Sebab, kata dia, hal itu di luar kewenangannya.
"Tapi kalau untuk penutupan portal, itu kan sama Dishub tidak dibolehkan, kan," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya