Lurah: Warga Permata Buana Minta Jalan Diportal Sejak 2017, Pernah Dimediasi

Lurah: Warga Permata Buana Minta Jalan Diportal Sejak 2017, Pernah Dimediasi

Firda Cynthia - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 20:11 WIB
Lurah Kembangan Utara Rudi Hartono jelaskan masalah Toni, warga Permata Buana
Lurah Kembangan Utara Rudi Hartono (dok. pribadi)
Jakarta -

Lurah Kembangan Utara Rudi Hartono mengungkapkan permasalahan Hartono Prasetyo alias Toni (64), warga Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, sudah lama terjadi. Sebelumnya, Toni pernah dimediasi.

"Jadi gini, sebelum saya bertugas di sini, tahun 2017, kasusnya sudah ada. Tahun 2019 saya di sini, kita sudah lakukan mediasi. Tapi Pak Toni tidak hadir," kata Rudi ditemui di kantornya, Rabu (6/9/2021).

Pihak kelurahan juga sudah berkoordinasi di tingkat Pemkot. Saat itu, menurut Rudi, sudah tercapai kesepakatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian tingkat kota sudah ada nih koordinasinya terkait lalu lintas di Pulau Panjang kan. Kesepakatannya juga sudah ada nih dari hasil mediasi, saya ikut hadir di tingkat kota," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Toni menyurati Wali Kota Jakarta Barat meminta agar jalan di depan rumahnya diportal. Toni meminta jalan depan rumahnya diportal dengan pertimbangan keamanan.

"Itu tahun 2019. Kita mediasi di RW awal nih, tahun 2019. Sudah kelar sampai tingkat wali kota, juga ada notulennya," sambung dia.

Pada 2019, Rudi mengungkapkan bahwa mediasi telah dilakukan sampai di tingkat pemerintahan kota. Namun, kata dia, Toni dan warga lainnya yang menghendaki pemasangan portal kembali menyurati Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto yang baru menjabat pada Oktober 2020.

"Nah, ketika ada pergantian wali kota, Pak Toni bersurat lagi," lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Tak Kunjung Selesai

Bahkan, ujarnya, mediasi soal pemasangan portal di Jalan Pulau Panjang, Kompleks Taman Permata Buana, juga telah melibatkan Dinas Perhubungan. Namun, persoalan itu masih belum kunjung rampung.

"Bukti-buktinya ada kemudian di tingkat juga ada malah waktu itu sampai di Dishub, kurang bagaimana lagi," ujar Rudi.

Ia menyebutkan mediasi terakhir berlangsung pada Kamis, 4 Maret 2021. Kesimpulan mediasi itu menginstruksikan agar Ketua RT di sekitar Jalan Pulau Panjang membuat imbauan untuk iuran pembuatan kanopi.

"Kemudian tingkat kota sudah ada nih koordinasinya terkait lalu lintas di Pulau Panjang. Kesepakatannya juga sudah ada, nih, dari hasil mediasi. Saya ikut hadir di tingkat kota," katanya.

Sebelumnya, Hartono Prasetya alias Toni yang beralamat di Blok C-12 Kompleks Permata Buana, Jakbar, melaporkan kasus dugaan persekusi dan pengusiran terhadap dirinya yang dilakukan oleh sekelompok orang lantaran permohonannya meminta pemasangan portal.

Laporan Toni yang diterima Polrestro Jakarta Barat bernomor TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 3 Maret 2021. Toni melaporkan sekelompok orang menyambangi rumahnya dan menuliskan kata berisi pengusiran di pagar rumah Toni pada 26 Februari 2021 lalu.

Saat penggerudukan itu, sekelompok orang menempelkan kata-kata berisi bernada persekusi, seperti 'Usir Toni dari Permata Buana' dan 'Tinggal di Hutan Kalau Mau Sepi dan Tidak Mau Bersosialisasi dengan Tetangga dan Warga'.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads