KPK Beberkan Jumlah Perkara Korupsi yang Ditangani Sejak Pertama Berdiri

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 16:04 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan jumlah kasus perkara yang ditangani sejak KPK berdiri. Tercatat ada 1.291 kasus yang ditangani KPK.

"Berdasarkan perkara korupsi yang ditangani KPK, modus korupsi terbanyak adalah penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa. Sejak tahun 2004 hingga Juni 2021, artinya selama KPK berdiri, ada perkara korupsi sebanyak 1.291 yang diproses oleh KPK," kata Alex dalam webinar Stranas PK 'Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi', Rabu (6/10/2021).

Alex mengatakan sudah ada 22 gubernur yang terjerat korupsi. Ada 133 bupati/wali kota dan 281 anggota DPR/DRPD yang juga terjerat korupsi.

"Dari angka tersebut, terdapat 22 gubernur yang sudah ditindak oleh KPK, sedangkan gubernur korupsi melibatkan 133 bupati/wali kota dan 281 anggota DPR dan DPRD," kata Alex.

Selanjutnya, Alex menyebut perkara yang paling marak terjadi adalah kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Tercatat dari tahun 2020 hingga Maret 2021 ada 36 kasus pengadaan barang dan jasa yang telah ditangani.

"Sebagian besar itu menyangkut perkara suap. Itu kalau kita pecah lagi, itu penyuapan kebanyakan juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa," katanya.

"Nah, terkait pengadaan di bidang produksi sepanjang tahun 2020 hingga Maret tahun 2021, KPK telah menangani 36 kasus korupsi dengan berbagai modus," sambungnya.

Lebih lanjut Alex mengatakan modus itu meliputi penyuapan hingga markup harga. Modus ini memang sering terjadi.

"Seperti penyuapan, pemberian gratifikasi, nilai HPS terlalu tinggi atau markup dari harga wajar," tambahnya. Itu modus-modus yang biasa dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," ujarnya.




(dwia/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork