Jaksa Ungkap Nurdin Abdullah Bangun Masjid di Maros Untuk Keuntungan Pribadi

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Jaksa Ungkap Nurdin Abdullah Bangun Masjid di Maros Untuk Keuntungan Pribadi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 15:25 WIB
Panitia pembangunan masjid di atas lahan Nurdin Abdullah di Maros dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar. (Hermawan/detikcom)
Foto: Panitia pembangunan masjid di atas lahan Nurdin Abdullah di Maros dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Sidang terdakwa kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah kembali bergulir dengan pemeriksaan saksi terkait pembangunan masjid di kawasan Kebun Raya Pucak, Kabupaten Maros. Jaksa KPK mengungkap Nurdin Abdullah membangun masjid di kawasan itu untuk meraup keuntungan pribadi.

Panitia pembangunan masjid, yakni Suardi selaku ketua dan Aminuddin selaku bandahara hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makkassar, Rabu (6/10/2021). Keduanya mengaku selaku panitia pembangunan masjid yang dibangun di atas lahan milik Nurdin Abdullah.

Jaksa KPK Ronald Worotikan awalnya menanyakan kepada saksi Aminudin apakah ia pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aminudin membenarkan pernah bertemu Nurdin Abdullah, karena tanah miliknya di kawasan Kebun Raya Pucak dibeli oleh Nurdin Abdullah senilai Rp 200 juta di tahun 2020. Dia juga mengaku pernah dipanggil ke Rujab Gubernur dan bertemu dengan Nurdin Abdullah.

"Ketemu sebentar sekali," ucap Aminudin di persidangan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Jaksa KPK menanyakan kepada Aminudin apa yang disampaikan oleh Nurdin saat pertemuan yang tidak lama tersebut.

"Dia cuma bilang saya mau bangun masjid di sana, saya bilang, siap sudah disampaikan sama Mas Wandi," jawab Aminudin.

Pada akhirnya, Aminudin diminta oleh orang kepercayaan Nurdin yang bernama Wandi untuk membentuk panitia pembangunan masjid. Aminudin lalu menjadi bendahara panitia, sementara seorang warga lainnya, Suardi menjadi ketua panitia pembangunan masjid.

Sementara pria bernama Wandi tersebut juga dipercaya ikut mengurus pembangunan masjid, namun namanya tidak masuk dalam SK panitia pembangunan masjid yang dikeluarkan kepala desa setempat.

Aminudin Urus Proposal Bantuan Masjid di Atas Lahan Nurdin Abdullah ke Bank Sulselbar

Aminudin juga terungkap pernah mengurus pembuatan proposal bantuan masjid dan mengantarkannya ke Bank Sulselbar. Dia mengaku diminta Wandi untuk membuat proposal.

"Saya disuruh bawa ke BPD Sulselbar, saya masukkan proposal di Bank Sulselbar," ucap Aminudin.

Di Bank Sulselbar, Aminudin bersama Suardi sebagai ketua panitia pembangunan masjid diterima pihak Bank Sulselbar di lantai 2 kantor bank pembangunan daerah tersebut. Aminudin menyetorkan permintaan bantuan dana masjid dengan RAB sekitar Rp 1 miliar.

Selanjutnya, Aminudin juga membuka buku rekening panitia pembangunan masjid di Bank Sulselbar dan menyetorkan Rp 1 juta saldo pertama dan merupakan uang pribadi miliknya.

"Saudara tahu tidak berapa jumlah total bantuan masjid yang masuk?" tanya Jaksa.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Suasana Panas saat Rujab Nurdin Abdullah Dibongkar Paksa':

[Gambas:Video 20detik]



Aminudin pun mengaku tak tahu banyak, dia hanya mengetahui bantuan masjid Rp 300-400 juta dari Bank Sulselbar. Selebihnya, dia pun mengaku tak tahu banyak.

"Saya tidak tahu, kecuali Bank BPD. Kalau tidak salah Rp 300 juta atau Rp 400 juta, saya lupa," ucap Aminudin.

Nurdin Abdullah Akui Tunjuk Orang Kepercayaan Urus Pembangunan Masjid

Dalam tanggapannya di persidangan, Nurdin Abdullah mengakui bahwa pria bernama Wandi adalah orang yang minta mengurus pembangunan masjid di Kebun Raya Pucak.

"Jadi Pak Wandi adalah tukang taman BSD Tangerang Selatan yang Mulia. Dan yang bersangkutan sudah lama saya pakai dia sejak saya di Bantaeng, dan kebetulan memang saya berharap tukang-tukang kita ikut terampil, makanya dia bawa tukang dari Brebes yang Mulia," tutur Nurdin Abdullah.

Nurdin mengakui bahwa dia memang meminta masyarakat setempat di Kebun Raya Pucak untuk membangun masjid. Selanjutnya Nurdin mengaku meminta Wandi untuk ikut mengedukasi para tukang pembangunan masjid.

"Memang kerjanya bagus dan dia yang mengarsiteki pembangunan masjid, dia gambar sendiri itu yang Mulia," tutur Nurdin.

Jaksa Nilai Pembangunan Masjid Untungkan Pribadi Nurdin Abdullah

Sementara itu, Jaksa KPK Ronald Worotikan mengungkapkan bahwa pembangunan masjid di atas lahan Nurdin Abdullah pada dasarnya menguntungkan pribadi terdakwa.

"Yang dimaksud benefit itu bahwa memang pembangunan masjid itu sampai saat ini belum dihibahkan ke Pemda," ungkap Ronald.

Ronald mengatakan bahwa masjid yang dibangun di kebun raya Pucak saat ini belum dihibahkan ke Pemda. Padahal, lanjut dia, dana pembangunan masjid yang juga berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulselbar harusnya di atas tanah negara.

"Bank BPD kan harus memberikan dana untuk CSR, harus di atas tanah negara dong, bukan di atas tanah pribadi. Ya kalau begitu saya juga mau dong di atas tanah saya sendiri saya mau minta Bank BPD bangun di atas tanah saya kan nggak bisa," kata Ronald.

"Jadi saat ini pun belum ada hibah. Jadi itu maksud saya ini masih benefit Pak Nurdin karena belum ada hibah sampai sekarang," lanjut Ronald.

Jaksa Heran Nurdin Abdullah Tunjuk Orangnya Urus Pembangunan Masjid

Ronald juga mengaku heran Nurdin Abdullah menunjuk orangnya agar membantu dalam pengawasan pembangunan masjid.

"Kenapa ada Pak Wandi di situ yang notabenenya orang yang sudah kenal dengan Pak Nurdin," kata Ronald.

"Kenapa kalau memang Pak Nurdin tidak ada kepentingan kenapa mesti Pak Nurdin yang harus menunjuk Wandi orang yang dia kenal," katanya.

Ronald menyebut, terdakwa seharusnya langsung saja mempercayakan masyarakat sebab sebelumnya juga telah menunjuk panitia pembangunan masjid dari warga setempat.

"Kalau gitu kan silahkan masyarakat bangun sendiri. Apalagi tanah itu masih milik Pak Nurdin masih belum ada hibah," pungkas Ronald.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads