KPK dan Kejagung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina. KPK pun akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melengkapi alat bukti terkait perkara.
"KPK dan Kejaksaan Agung RI sedang sama-sama melakukan penyelidikan pada perkara ini. KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
"Pada proses berikutnya, KPK tentu masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti," imbuh Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan kerja sama antarlembaga ini sudah kerap dilakukan KPK. Dia mencontohkan kasus belakangan ini, yakni perkara yang menjerat Bupati Nganjuk bersama Bareskrim Polri.
"Sinergi penanganan perkara korupsi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan KPK dengan aparat penegak hukum lainnya, baik kejaksaan maupun kepolisian," katanya.
"Misalnya, dalam kegiatan tangkap dugaan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Nganjuk atas koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri, penanganan perkara korupsi penyalahgunaan izin tambang di Sulawesi Tenggara, atas koordinasi KPK dengan kejaksaan tinggi setempat dan beberapa kegiatan lainnya," sambungnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan koordinasi ini tentu akan memperkuat proses pemberantasan korupsi. Koordinasi antar-lembaga penegak hukum ini tentu akan mengoptimalkan kinerja masing-masing.
"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antar-aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
(mae/mae)