Sidang terdakwa kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah kembali bergulir dengan pemeriksaan saksi terkait pembangunan masjid di kawasan Kebun Raya Pucak, Kabupaten Maros. Jaksa KPK mengungkap Nurdin Abdullah membangun masjid di kawasan itu untuk meraup keuntungan pribadi.
Panitia pembangunan masjid, yakni Suardi selaku ketua dan Aminuddin selaku bandahara hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makkassar, Rabu (6/10/2021). Keduanya mengaku selaku panitia pembangunan masjid yang dibangun di atas lahan milik Nurdin Abdullah.
Jaksa KPK Ronald Worotikan awalnya menanyakan kepada saksi Aminudin apakah ia pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah.
Aminudin membenarkan pernah bertemu Nurdin Abdullah, karena tanah miliknya di kawasan Kebun Raya Pucak dibeli oleh Nurdin Abdullah senilai Rp 200 juta di tahun 2020. Dia juga mengaku pernah dipanggil ke Rujab Gubernur dan bertemu dengan Nurdin Abdullah.
"Ketemu sebentar sekali," ucap Aminudin di persidangan.
Selanjutnya, Jaksa KPK menanyakan kepada Aminudin apa yang disampaikan oleh Nurdin saat pertemuan yang tidak lama tersebut.
"Dia cuma bilang saya mau bangun masjid di sana, saya bilang, siap sudah disampaikan sama Mas Wandi," jawab Aminudin.
Pada akhirnya, Aminudin diminta oleh orang kepercayaan Nurdin yang bernama Wandi untuk membentuk panitia pembangunan masjid. Aminudin lalu menjadi bendahara panitia, sementara seorang warga lainnya, Suardi menjadi ketua panitia pembangunan masjid.
Sementara pria bernama Wandi tersebut juga dipercaya ikut mengurus pembangunan masjid, namun namanya tidak masuk dalam SK panitia pembangunan masjid yang dikeluarkan kepala desa setempat.
Aminudin Urus Proposal Bantuan Masjid di Atas Lahan Nurdin Abdullah ke Bank Sulselbar
Aminudin juga terungkap pernah mengurus pembuatan proposal bantuan masjid dan mengantarkannya ke Bank Sulselbar. Dia mengaku diminta Wandi untuk membuat proposal.
"Saya disuruh bawa ke BPD Sulselbar, saya masukkan proposal di Bank Sulselbar," ucap Aminudin.
Di Bank Sulselbar, Aminudin bersama Suardi sebagai ketua panitia pembangunan masjid diterima pihak Bank Sulselbar di lantai 2 kantor bank pembangunan daerah tersebut. Aminudin menyetorkan permintaan bantuan dana masjid dengan RAB sekitar Rp 1 miliar.
Selanjutnya, Aminudin juga membuka buku rekening panitia pembangunan masjid di Bank Sulselbar dan menyetorkan Rp 1 juta saldo pertama dan merupakan uang pribadi miliknya.
"Saudara tahu tidak berapa jumlah total bantuan masjid yang masuk?" tanya Jaksa.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Suasana Panas saat Rujab Nurdin Abdullah Dibongkar Paksa':
(hmw/nvl)