Aminudin pun mengaku tak tahu banyak, dia hanya mengetahui bantuan masjid Rp 300-400 juta dari Bank Sulselbar. Selebihnya, dia pun mengaku tak tahu banyak.
"Saya tidak tahu, kecuali Bank BPD. Kalau tidak salah Rp 300 juta atau Rp 400 juta, saya lupa," ucap Aminudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin Abdullah Akui Tunjuk Orang Kepercayaan Urus Pembangunan Masjid
Dalam tanggapannya di persidangan, Nurdin Abdullah mengakui bahwa pria bernama Wandi adalah orang yang minta mengurus pembangunan masjid di Kebun Raya Pucak.
"Jadi Pak Wandi adalah tukang taman BSD Tangerang Selatan yang Mulia. Dan yang bersangkutan sudah lama saya pakai dia sejak saya di Bantaeng, dan kebetulan memang saya berharap tukang-tukang kita ikut terampil, makanya dia bawa tukang dari Brebes yang Mulia," tutur Nurdin Abdullah.
Nurdin mengakui bahwa dia memang meminta masyarakat setempat di Kebun Raya Pucak untuk membangun masjid. Selanjutnya Nurdin mengaku meminta Wandi untuk ikut mengedukasi para tukang pembangunan masjid.
"Memang kerjanya bagus dan dia yang mengarsiteki pembangunan masjid, dia gambar sendiri itu yang Mulia," tutur Nurdin.
Jaksa Nilai Pembangunan Masjid Untungkan Pribadi Nurdin Abdullah
Sementara itu, Jaksa KPK Ronald Worotikan mengungkapkan bahwa pembangunan masjid di atas lahan Nurdin Abdullah pada dasarnya menguntungkan pribadi terdakwa.
"Yang dimaksud benefit itu bahwa memang pembangunan masjid itu sampai saat ini belum dihibahkan ke Pemda," ungkap Ronald.
Ronald mengatakan bahwa masjid yang dibangun di kebun raya Pucak saat ini belum dihibahkan ke Pemda. Padahal, lanjut dia, dana pembangunan masjid yang juga berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulselbar harusnya di atas tanah negara.
"Bank BPD kan harus memberikan dana untuk CSR, harus di atas tanah negara dong, bukan di atas tanah pribadi. Ya kalau begitu saya juga mau dong di atas tanah saya sendiri saya mau minta Bank BPD bangun di atas tanah saya kan nggak bisa," kata Ronald.
"Jadi saat ini pun belum ada hibah. Jadi itu maksud saya ini masih benefit Pak Nurdin karena belum ada hibah sampai sekarang," lanjut Ronald.
Jaksa Heran Nurdin Abdullah Tunjuk Orangnya Urus Pembangunan Masjid
Ronald juga mengaku heran Nurdin Abdullah menunjuk orangnya agar membantu dalam pengawasan pembangunan masjid.
"Kenapa ada Pak Wandi di situ yang notabenenya orang yang sudah kenal dengan Pak Nurdin," kata Ronald.
"Kenapa kalau memang Pak Nurdin tidak ada kepentingan kenapa mesti Pak Nurdin yang harus menunjuk Wandi orang yang dia kenal," katanya.
Ronald menyebut, terdakwa seharusnya langsung saja mempercayakan masyarakat sebab sebelumnya juga telah menunjuk panitia pembangunan masjid dari warga setempat.
"Kalau gitu kan silahkan masyarakat bangun sendiri. Apalagi tanah itu masih milik Pak Nurdin masih belum ada hibah," pungkas Ronald.
(hmw/nvl)