Pasutri di Ponorogo Ditangkap Usai Terlibat Jual Beli Senpi Rakitan

Pasutri di Ponorogo Ditangkap Usai Terlibat Jual Beli Senpi Rakitan

Charolin Pebrianti - detikNews
Selasa, 11 Nov 2025 03:23 WIB
Ratusan senpi Illegal berhasil diamankan Direskrium Polda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015). Ratusan senpi dan para tersangka itu diamankan oleh pihak berwajib selama operasi dalam kurun waktu 3 bulan. Terlebih dengan maraknya ancaman dan penembakan pelaku kejahatan di Ibukota yang semakn meresahkan masyarakat. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Ilustrasi senpi (Rachman Haryanto/detikcom)
Ponorogo -

Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Ponorogo, Jawa Timur, terkait penjual senjata api (senpi) rakitan. Senpi jenis revolver dengan 13 butir peluru disita petugas.

Dilansir detikJatim, Selasa (11/11/2025), polisi awalnya menangkap perempuan inisial MWW yang hendak menjual revolver rakitan itu. Dari penangkapan MWW, polisi menangkap suaminya inisil GY di Depok.

"Awalnya kami menerima laporan masyarakat bahwa ada warga yang memiliki senjata api tanpa izin. Setelah kami tindak lanjuti, ternyata benar," kata Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan MWW mengaku akan menjual senpi rakitan itu seharga Rp 4,5 juta. Uang itu rencananya akan dipakai untuk kebutuhan harian keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ini berniat menjual senjata api itu dan uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjut Ari.

Usut punya usut, revolver rakitan yang akan dijual MWW ternyata milik suaminya, GY. Senpi itu didapat GY usai membelinya dari seorang warga Ngawi.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads