PNS di Riau Beli LSD ke Bandar Pakai Bitcoin, Begini Modus Transaksinya

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 14:49 WIB
BNNP Riau menangkap 4 orang terkait peredaran narkoba berbentuk mirip prangko. Salah satu di antaranya adalah seorang wanita yang diketahui berstatus PNS. (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang juga pengedar narkotika di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap. Oknum PNS berinisial SS (29) itu bertransaksi narkoba menggunakan Bitcoin.

Kabid Pemberantasan BNN Riau Kombes Berliando menyebut pelaku SS membeli narkoba berbentuk mirip prangko itu dari bandar, NI. Narkotika itu ditebus SS menggunakan Bitcoin.

"Modusnya tersangka SS pesan narkotika jenis 2-CB atau LSD kepada DPO NI lewat media sosial Line. Kemudian SS ini bayar pakai Bitcoin," kata Berlindo saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/10/2021).

SS ditangkap BNNP Riau dan Avsec di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru (Dok. BNNP Riau)

Sebelum barang dikirim, NI mengirimkan link Bitcoin kepada tersangka SS. Namun, sebelum transaksi berlangsung, Bitcoin dikonversikan ke rupiah pada hari akan transaksi.

"Setelah tersangka SS mendapatkan paket barulah tersangka melakukan pembayaran melalui Bitcoin. Tapi ini dikonversikan dulu ke rupiah, contoh dia beli Rp 6 juta, nilai ini berapa Bitcoin, itulah baru dikirim," katanya.

Dilakukan Sejak April

Transaksi dengan Bitcoin sendiri, dilakukan sejak April 2021. Selanjutnya narkotika dalam bentuk mirip prangko itu dijual di media sosial.

"Tersangka menjual kembali LSD dengan cara memasarkan lewat akun instagram. Kalau pembeli kepada SS untuk transaksi pembayaran secara konvensional melalui transfer bank," Humas BNNP Riau, Caesar Rizki Purba.

Bagaimana cara pelaku menjual barang haram tersebut? Simak di halaman selanjutnya.

Simak juga 'Tim F1QR Lanal Tarempa Gagalkan Penyelundupan Sabu di Kepulauan Anambas':






(ras/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork