Operasi Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan 10 Orang dan Sita Bong

Operasi Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan 10 Orang dan Sita Bong

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 31 Agu 2026 15:20 WIB
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira.
Foto: Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira. (Foto: dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Polda Riau melakukan operasi narkoba di kawasan rawan di Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang diduga pemakai dan menyita paket sabu hingga alat isap sabu (bong).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan operasi ini melibatkan 280 personel gabungan dari Ditresnaskoba Polda Riau, BNNP Riau, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, dan Bea dan Cukai Kanwil Riau.

"Operasi gabungan untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Putu dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Senin (31/8/2026).

Dalam operasi ini, petugas menggerebek tiga lokasi, yakni di kawasan Panger, Kampung Terendam, dan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga kampung ini adalah yang kami anggap (sebagai) kampung rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan sebanyak 15 orang. Sebanyak 10 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.

ADVERTISEMENT

"Ada juga yang kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu, lima orang dinyatakan negatif," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti antara lain paket sabu, plastik klip, pipa kaca (bong), kardus bekas bungkusan pemesanan pipa kaca.

"Ada banyak kardus yang kami dapat, isinya adalah pipa-pipa kaca yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu, ini sedang kami dalami," ungkapnya.

Sementara itu, Kombes Putu mengungkapkan dari 10 orang yang terjaring merupakan pemakai.

"Untuk bandar dan pengedar belum kami temukan," ungkapnya.

Ia menambahkan, 10 orang tersebut saat ini masih dilakukan proses pendalaman. Apabila barang bukti yang ditemukan (jumlahnya) di bawah SEMA, maka polisi akan melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan.

"Hasil asesmen tim terpadu inilah nanti apakah direhab atau naik sidik yang menentukan," lanjutnya.

Kombes Putu menegaskan penindakan akan terus dilakukan secara intensif dengan berkolaborasi bersama instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau.

"Kegiatan ini akan kami lakukan secara kolaborasi dengan pihak terkait, tidak hanya di Pekanbaru saja, tetapi juga di kota/kabupaten lainnya di wilayah hukum Polda Riau," pungkasnya.

Simak juga Video 'Detik-detik Penangkapan 'Miss D', DJ Ternama di Medan Nyambi Jual Narkoba':

(mea/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini