Bekasi - PLN membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas mining Bitcoin di Bekasi dan mengamankan 12 server serta memutus sambungan listrik ilegal.
Foto
PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin
Selasa, 30 Jun 2026 14:49 WIB
Berdasarkan hasil pengukuran petugas, beban listrik yang digunakan diperkirakan mencapai sekitar 33.000 volt ampere (VA). Sementara itu, kWh meter resmi yang masih terpasang di lokasi diketahui hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan air pada tiga unit ruko.
Di dalam bangunan, petugas menemukan 12 unit server yang diduga digunakan untuk kegiatan mining Bitcoin. Seluruh perangkat tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk dibawa ke kantor PLN.
PLN menilai praktik penyambungan listrik secara ilegal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga. Instalasi yang tidak memenuhi standar keselamatan berisiko menyebabkan korsleting hingga memicu kebakaran karena tidak dilengkapi sistem pengamanan yang semestinya.











































