PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin

Foto

PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin

Rifkianto Nugroho - detikNews
Selasa, 30 Jun 2026 14:49 WIB

Bekasi - PLN membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas mining Bitcoin di Bekasi dan mengamankan 12 server serta memutus sambungan listrik ilegal.

Petugas PLN dan kepolisian memeriksa server yang diduga untuk tambang bitcoin di Bekasi, Selasa (30/6/2026). Temuan tersebut bermula dari laporan warga saat berlangsungnya kegiatan penataan bangunan yang melebihi trotoar di sekitar lokasi. Ketika pengontrak ruko tidak dapat dihubungi, warga bersama perangkat lingkungan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat instalasi listrik yang mengarah ke dalam bangunan tanpa melalui alat ukur resmi.
Foto: Rifkianto Nugroho
Petugas PLN dan kepolisian memeriksa server yang diduga untuk tambang bitcoin di Bekasi, Selasa (30/6/2026). Temuan tersebut bermula dari laporan warga saat berlangsungnya kegiatan penataan bangunan yang melebihi trotoar di sekitar lokasi. Ketika pengontrak ruko tidak dapat dihubungi, warga bersama perangkat lingkungan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat instalasi listrik yang mengarah ke dalam bangunan tanpa melalui alat ukur resmi.
Temuan tersebut bermula dari laporan warga saat berlangsungnya kegiatan penataan bangunan yang melebihi trotoar di sekitar lokasi. Ketika pengontrak ruko tidak dapat dihubungi, warga bersama perangkat lingkungan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat instalasi listrik yang mengarah ke dalam bangunan tanpa melalui alat ukur resmi.
Petugas PLN dan kepolisian memeriksa server yang diduga untuk tambang bitcoin di Bekasi, Selasa (30/6/2026). Temuan tersebut bermula dari laporan warga saat berlangsungnya kegiatan penataan bangunan yang melebihi trotoar di sekitar lokasi. Ketika pengontrak ruko tidak dapat dihubungi, warga bersama perangkat lingkungan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat instalasi listrik yang mengarah ke dalam bangunan tanpa melalui alat ukur resmi.
Temuan tersebut bermula dari laporan warga saat berlangsungnya kegiatan penataan bangunan yang melebihi trotoar di sekitar lokasi. Ketika pengontrak ruko tidak dapat dihubungi, warga bersama perangkat lingkungan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat instalasi listrik yang mengarah ke dalam bangunan tanpa melalui alat ukur resmi.

Petugas PLN dan kepolisian memeriksa server yang diduga untuk tambang bitcoin di Bekasi, Selasa (30/6/2026). Temuan tersebut bermula dari laporan warga saat berlangsungnya kegiatan penataan bangunan yang melebihi trotoar di sekitar lokasi. Ketika pengontrak ruko tidak dapat dihubungi, warga bersama perangkat lingkungan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat instalasi listrik yang mengarah ke dalam bangunan tanpa melalui alat ukur resmi.

Berdasarkan hasil pengukuran petugas, beban listrik yang digunakan diperkirakan mencapai sekitar 33.000 volt ampere (VA). Sementara itu, kWh meter resmi yang masih terpasang di lokasi diketahui hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan air pada tiga unit ruko.

Petugas PLN dan kepolisian memeriksa server yang diduga untuk tambang bitcoin di Bekasi, Selasa (30/6/2026). Temuan tersebut bermula dari laporan warga saat berlangsungnya kegiatan penataan bangunan yang melebihi trotoar di sekitar lokasi. Ketika pengontrak ruko tidak dapat dihubungi, warga bersama perangkat lingkungan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat instalasi listrik yang mengarah ke dalam bangunan tanpa melalui alat ukur resmi.

Di dalam bangunan, petugas menemukan 12 unit server yang diduga digunakan untuk kegiatan mining Bitcoin. Seluruh perangkat tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk dibawa ke kantor PLN.

Petugas PLN dan kepolisian memeriksa server yang diduga untuk tambang bitcoin di Bekasi, Selasa (30/6/2026). Temuan tersebut bermula dari laporan warga saat berlangsungnya kegiatan penataan bangunan yang melebihi trotoar di sekitar lokasi. Ketika pengontrak ruko tidak dapat dihubungi, warga bersama perangkat lingkungan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat instalasi listrik yang mengarah ke dalam bangunan tanpa melalui alat ukur resmi.

PLN menilai praktik penyambungan listrik secara ilegal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga. Instalasi yang tidak memenuhi standar keselamatan berisiko menyebabkan korsleting hingga memicu kebakaran karena tidak dilengkapi sistem pengamanan yang semestinya.
Petugas PLN dan kepolisian memeriksa server yang diduga untuk tambang bitcoin di Bekasi, Selasa (30/6/2026). Temuan tersebut bermula dari laporan warga saat berlangsungnya kegiatan penataan bangunan yang melebihi trotoar di sekitar lokasi. Ketika pengontrak ruko tidak dapat dihubungi, warga bersama perangkat lingkungan melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat instalasi listrik yang mengarah ke dalam bangunan tanpa melalui alat ukur resmi.
Usai pemeriksaan, petugas langsung memutus sambungan listrik ilegal dan menghentikan pasokan daya ke lokasi. Barang bukti berupa perangkat mining akan diamankan di kantor PLN, sementara surat pemberitahuan akan disampaikan kepada pemilik ruko. PLN juga menyatakan tengah menyiapkan laporan pengaduan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin
PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin
PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin
PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin
PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin
PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin
PLN Bongkar Dugaan Pencurian Listrik untuk Tambang Bitcoin


Berita Terkait