Kronologi Warga Permata Buana Diduga Dipersekusi Oknum RT Versi Polisi

Kronologi Warga Permata Buana Diduga Dipersekusi Oknum RT Versi Polisi

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 20:29 WIB
Warga Permata Buana Dipersekusi, Lapor Polisi
Pagar rumah warga Permata Buana dipasangi poster 'pengusiran' (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan persekusi dan pengusiran Hartono Prasetyo alias Toni (64), warga Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menjelaskan kronologi kejadian hingga akhirnya Toni melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Hartono menjelaskan pihaknya menerima laporan dari Toni itu pada Maret 2021. Kasus diawali ketika Toni mengeluhkan masalah jalan ke aparat pemerintahan setempat.

"Orangnya komplain karena jalan, kan itu jalan umum kan, terus dia komplain ke RT-RW. Kemudian lapor ke camat, lurah, ke kelurahan terus camat--kalau tidak salah--jadi tokoh utama pejabat setempat datang ke situ," ujar Kompol Joko saat dihubungi wartawan, Selasa (5/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ketika didatangi, menurut Joko, Toni tiak mau keluar dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Orangnya nggak mau keluar pas didatangin mau diajak diskusi, ini kenapa komplain kenapa gitu, itu kan emang jalan umum," ucapnya.

Salah satu keluhan Toni adalah jalan di depan rumahnya terlalu bising karena dilintasi kendaraan. Warga ikut datang ke lokasi hingga pagar rumahnya dipasangi 'poster' dari kardus dengan tulisan 'Usir Toni dari Permata Buana' dan 'Tinggal di Hutan Kalau Mau Sepi dan Tidak Mau Bersosialisasi dengan Tetangga dan Warga'.

"(Toni komplain) kenapa kok ini bising, itu kan jalan umum kan. Terus karena dipanggil nggak mau keluar, akhirnya dipasang plang sama warga yang hadir saat itu, bukan plang tapi kardus gitu, itu kayak di gambar," beber Joko.

Lihat juga video 'Ribut-ribut Belasan Satpam dengan Warga Kompleks di Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya


11 Saksi Diperiksa

Joko menambahkan pihaknya saat ini masih mendalami laporan Toni. Sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari 11 saksi.

"Iya (11 saksi)," ucapnya.

Lebih lanjut, Joko mengatakan pihaknya belum menyimpulkan adanya dugaan persekusi terkait kejadian yang menimpa Toni itu.

"Ya belum bisa dibilang begitu (persekusi), soalnya wajar si tokohnya mau datang, pejabatnya mau datang kan mau konfirmasi apa yang mau di komplain," tuturnya.

Joko mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan secara objektif. Polisi masih akan mendalami dugaan unsur pidana terkait kejadian tersebut.

"Ya kita objektif aja kalau memang belum dapet unsur pidananya ya, kita belum bisa sampaikan status kan. Tapi kalau yang memang nyata-nyata kayak yang polisi kan ada videonya ada ininya ya itu kita itu, kita objektif aja," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads