Pengacara: Oknum RT Kerahkan Warga Geruduk Warga Permata Buana Via Grup WA

Pengacara: Oknum RT Kerahkan Warga Geruduk Warga Permata Buana Via Grup WA

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 15:09 WIB
Warga Permata Buana Dipersekusi, Lapor Polisi
Pagar rumah warga Permata Buana 'didemo' hingga 'diusir' oleh beberapa warga lainnya. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Hartono Prasetya alias Toni (64), warga Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, melaporkan dugaan persekusi oknum RT dan warga. Pengacara Toni, Oktavianus Rasubala, mengatakan oknum RT mengerahkan sejumlah warga untuk menggeruduk Toni.

"Kami temukan WA grup para RT/RW mengkonsolidasi massa, ada grupnya itu," kata Oktavianus Rasubala kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Menurut Oktavianus, oknum RT itu mengajak beberapa warga mendatangi rumah Toni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengajak orang warga, jadi RT-RT itu kan ada grup WA, mungkin ada beberapa warga kasih tahu klien kami (soal ajakan oknum RT, red)," katanya.

"Jadi orang-orang yang datang itu dikonsolidasi RT/RW, kasih tahu untuk datang tanggal 26 Februari itu," tuturnya.

ADVERTISEMENT


Toni Merasa Terancam

Setelah kejadian itu, kata Oktavianuas, Toni merasa terancam. Toni merasa tidak memiliki perlindungan, bahkan dari aparat RT setempat.

"Benar, dia merasa seperti itu, kan ada unsur pemerintah, bagaimana dia merasa aman kalau oknum pemerintah melakukan itu?" katanya.

Oktavianus menambahkan Toni juga merasa tidak aman karena jalan di depan rumahnya tidak ada penjagaan portal. Menurutnya, di lokasi tersebut beberapa kali terjadi tindak pidana.

"Sebelumnya memang ada peristiwa kriminal di situ, ada pencurian-pencurian, jadi dia tidak aman, insecure, mungkin faktor usia saja," tuturnya.

Dikatakan Oktavianus, kliennya itu sudah 20 tahunan tinggal di Permata Buana. Dia tinggal berdua saja dengan anaknya.

"Tinggal sama istri berdua, anak-anaknya sudah berkeluarga tinggal di luar negeri," ucapnya.


Halaman selanjutnya, Toni lapor polisi

Simak juga 'Ribut-ribut Belasan Satpam dengan Warga Kompleks di Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]




Toni Lapor Polisi

Atas kejadian itu, Toni merasa dirinya diintimidasi oleh oknum RT dan para warga. Toni kemudian melapor ke Polres Jakarta Barat.

Laporan Toni diterima dengan nomor laporan TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 3 Maret 2021. Toni melaporkan sejumlah orang terkait Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya merasa kalau ini didiamkan, dianggap masalah sepele dan tidak terselesaikan akhirnya bisa mengancam jiwa seseorang, kita nggak tahu kan risiko. Apinya jangan dibiarkan membesar. Api kecil harus segera dipadamkan," jelasnya.

Sementara itu, Oktavianus menjelaskan awal mula intimidasi dan persekusi itu terjadi setelah kliennya mengadu ke wali kota beberapa waktu sebelumnya. Toni mulanya mengeluhkan karena jalan di depan rumahnya ramai kendaraan, sehingga meminta solusi ke pihak pemerintah setempat.

"Jadi beberapa bulan yang lalu klien saya bersurat ke wali kota perihal, dia merasa kompleks depan rumah dia itu ramai dengan lalu lintas jalan. Dia meminta wali kota tolonglah ditertibkan, apakah mau diportal atau bagian yang lain portalnya dibuka, supaya akses itu ada alternatif dan tidak ke depan rumahnya dia semua," paparnya.

Menurut Oktavianus, keluhan itu bukan hanya dialami oleh kliennya. Beberapa warga di blok yang sama juga mengeluhkan hal serupa.

"Dan tidak cuma dia, ada 10 warga yang terganggu di blok itu, Blok C," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads