Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan ada 1.445 kendaraan ditilang selama 14 hari Operasi Patuh Jaya yang dilakukan di wilayah Tangerang Selatan. Operasi Patuh Jaya digelar sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021,
"Selama OPS patuh 14 hari kita telah melakukan 1.445 penindakan berupa tilang," kata Dicky kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Dicky juga menjelaskan ada empat jenis pelanggaran yang ditindak, antara lain knalpot bising, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan penyalahgunaan rotator. Mereka semua melanggar aturan lalu lintas
"Kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas antara lain knalpot bising, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan penyalahgunaan rotator," ujar Dicky.
Selanjutnya, Dicky menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa patuh terhadap aturan lalu lintas agar memberikan dampak positif untuk pengguna jalan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan di lalu lintas.
"Kami juga menghimbau agar masyarakat senantiasa patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas agar dapat memberikan dampak positif untuk pengguna jalan lainnya dan mengurangi serta meniadakan risiko kecelakaan dalam berlalu lintas," jelas Dicky.
(zap/zap)