Penindakan terhadap kendaraan yang ber-rotator menjadi salah satu prioritas Operasi Patuh Jaya 2021. Selama dua pekan operasi, ratusan pelanggaran rotator ditindak polisi.
"Jenis pelanggaran rotator ada 144 penindakan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).
Jumlah tersebut merupakan akumulasi penindakan selama operasi sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021. Selain itu, Argo menyebut ribuan kendaraan yang menggunakan knalpot bising telah ditindak dalam Operasi Patuh Jaya ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penindakan knalpot tidak standar 3.595 dan pelat nomor yang tidak sesuai 806," terang Argo.
Pelanggaran Larangan Parkir
Argo menyebut selama dua pekan operasi berlangsung, pelanggaran melawan arus menjadi jenis pelanggaran yang banyak dilanggar warga. Tercatat ada 8.028 penindakan pelanggaran tersebut yang dilakukan kepolisian.
Aturan rambu larang parkir pun menjadi salah satu jenis pelanggaran yang banyak dilanggar masyarakat. Dua pekan terakhir ada 6.255 penindakan petugas terkait pelanggaran tersebut.
"Lalu ada pelanggaran di jalur busway 1.983, ganjil-genap 58, pelanggaran helm sebanyak 4.823 dan pelanggaran lainnya berjumlah 22.856," ungkap Argo.
Selama dua pekan berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2021, total ada 44.003 penindakan pelanggaran yang ditindak polisi. Pelan lalu lintas itu didominasi oleh kelompok karyawan hingga pelajar.
"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153, pelajar atau mahasiswa mencapai 10.268, dan sopir angkutan 4.647," ujar Argo.
Operasi Patuh Jaya 2021 diketahui telah berlangsung selama dua pekan. Operasi tersebut berlangsung dari 20 September hingga 3 Oktober.