Ribuan Kendaraan Kena Tilang Saat Operasi Patuh Jaya di Tangsel

Ribuan Kendaraan Kena Tilang Saat Operasi Patuh Jaya di Tangsel

Nahda Rizki Utami - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 16:02 WIB
Situasi lalin di kawasan ganjil genap Sudirman saat diberlakukan tilang, Rabu (1/9/2021) pagi (Rakha Arlyanto/detikcom)
Ilustrasi (Rakha Arlyanto/detikcom)
Tangerang Selatan -

Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan ada 1.445 kendaraan ditilang selama 14 hari Operasi Patuh Jaya yang dilakukan di wilayah Tangerang Selatan. Operasi Patuh Jaya digelar sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021,

"Selama OPS patuh 14 hari kita telah melakukan 1.445 penindakan berupa tilang," kata Dicky kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Dicky juga menjelaskan ada empat jenis pelanggaran yang ditindak, antara lain knalpot bising, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan penyalahgunaan rotator. Mereka semua melanggar aturan lalu lintas

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas antara lain knalpot bising, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan penyalahgunaan rotator," ujar Dicky.

Selanjutnya, Dicky menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa patuh terhadap aturan lalu lintas agar memberikan dampak positif untuk pengguna jalan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan di lalu lintas.

ADVERTISEMENT

"Kami juga menghimbau agar masyarakat senantiasa patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas agar dapat memberikan dampak positif untuk pengguna jalan lainnya dan mengurangi serta meniadakan risiko kecelakaan dalam berlalu lintas," jelas Dicky.

Diketahui, Polda Metro Jaya menindak 44.003 pelanggaran lalu lintas. Dari 44.003 pelanggaran tersebut, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menyita 24.262 lembar surat izin mengemudi (SIM) dan 19.360 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK). Selain itu, polisi menyita 109 unit motor.

"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153,pelajar atau mahasiswa mencapai 10.268 dan sopir angkutan 4.647," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Senin (4/10).

Selama dua pekan operasi berlangsung, kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran hingga mencapai 32.554 kendaraan. Sementara itu, kendaraan mobil pribadi dan angkutan umum tercatat masing-masing ada 6.765 dan 4.684 pelanggaran.

Argo menambahkan, dari jenis pelanggaran, aturan melawan arus yang paling banyak dilanggar warga. Tercatat ada 8.028 pelanggaran tersebut selama Operasi Patuh Jaya 2021.

Jenis pelanggaran kedua yang juga banyak dilanggar masyarakat adalah aturan rambu larang parkir. Argo menyebut ada 6.255 pelanggaran tersebut selama dua pekan terakhir.

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads