OTT Pejabat Pajak di Jakut, Duit Ratusan Juta dan Valas Disita KPK

OTT Pejabat Pajak di Jakut, Duit Ratusan Juta dan Valas Disita KPK

Antara - detikNews
Sabtu, 10 Jan 2026 12:50 WIB
OTT Pejabat Pajak di Jakut, Duit Ratusan Juta dan Valas Disita KPK
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

KPK menyita uang rupiah dan valuta asing (valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut). Uang itu nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir Antara, Sabtu (10/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitroh mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada 2025 telah melakukan 11 OTT.

Simak juga Video 'Kata Ketua KPK soal Kewenangan Penyidik di KUHAP Baru':

(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads