Pengakuan Sekuriti: Apartemen di Jaktim Kerap Jadi 'Sarang' Prostitusi

Pengakuan Sekuriti: Apartemen di Jaktim Kerap Jadi 'Sarang' Prostitusi

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 20:01 WIB
menggambarkan memesan perempuan lewat on line
Ilustrasi prostitusi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi memeriksa petugas satpam apartemen di Pulogadung, Jakarta Timur, terkait kasus prostitusi ABG. Berdasarkan pengakuan petugas satpam ke polisi, apartemen tersebut sudah lama menjadi 'sarang prostitusi'.

"Sudah berkali-kali denger mereka (satpam) dan sudah berkali-kali diusir. Itu tapi dari keterangan sekuriti ya," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi, saat dihubungi detikcom, Senin (4/10/2021).

Polisi akan mengembangkan keterangan dari sekuriti tersebut. Untuk itu, pengelola apartemen dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kemarin sekuriti sudah kita mintai keterangan. Sementara yang sekarang ini pihak pengelolanya dulu satu orang dulu," ujarnya.

Pemeriksaan pengelola apartemen itu dilakukan untuk mendalami apakah ada keterlibatan pengelola dalam praktik prostitusi ABG tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kan dari situ ketahuan siapa yang bertanggung jawab terhadap lingkungan tersebut apakah ada keterkaitan dengan mereka atau tidak," terang Dedi.

Pengelola Tak Penuhi Panggilan

Namun sudah dua kali dipanggil polisi, pengelola apartemen tidak kunjung memberikan keterangan. Polisi mengancam akan menjemput paksa pengelola apartemen.

"(Pengelola) belum memenuhi panggilan. Kalau nggak datang ya perintah membawa," tegas Dedi.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Tiga anak perempuan berusia 16-17 yang jadi korban diamankan polisi di apartemen tersebut.

Tonton juga video 'Terjebak dalam 'Selimut Hidup'':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman selanjutnya, prostitusi terjadi di 6 unit apartemen di Pulogebang, Jaktim

Prostitusi Terjadi di 6 Unit Apartemen

Dedi mengungkapkan praktik prostitusi di apartemen di Pulogebang, Jaktim, itu tidak hanya terjadi di 1 unit, tapi juga di 6 unit.


"Kita kan nggak cuma gerebek satu kamar. Hari Kamis (30/9) kita pengembangan ada beberapa kamar. Ada enam (kamar) kayaknya dalam satu tower," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dihubungi detikcom, Senin (4/10/2021).

Menurut Dedi, modus praktik prostitusi di enam kamar tersebut masih sama seperti kasus serupa yang telah diungkap polisi. Para pelaku memasarkan layanan itu lewat aplikasi media sosial.

"Ada yang pakai MiChat, ada yang pakai WeChat, ada yang pakai Line," terang Dedi.

Dia menambahkan, dari enam kamar yang digerebek polisi, terdapat tiga kamar yang melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi online di lokasi.

"Jadi ada 3 kamar anak di bawah umurnya ada sejumlahlah. Semuanya kita titipkan di Dinsos," jelas Dedi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan dari ibu salah satu korban. Dalam laporannya ke polisi, sang ibu mengatakan anaknya tidak pulang ke rumahnya berhari-hari.

Ketiga remaja tersebut diketahui berusia 16 dan 17 tahun. Di lokasi tersebut, polisi juga menangkap dua ABG laki-laki berusia 17 tahun yang merupakan muncikari.

"Modusnya adalah mengajak anak korban menjadi pacar dan mengajak stay di apartemen. Selanjutnya menawarkan open BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (30/9).

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads