Polda Metro Jaya masih mendalami kasus prostitusi ABG di apartemen di Pulogebang, Jakarta Timur. Menurut polisi, praktik prostitusi itu terjadi tak hanya di 1 unit, tapi juga di 6 unit apartemen.
"Kita kan nggak cuma gerebek satu kamar. Hari Kamis (30/9) kita pengembangan ada beberapa kamar. Ada enam (kamar) kayaknya dalam satu tower," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dihubungi detikcom, Senin (4/10/2021).
Menurut Dedi, modus praktik prostitusi di enam kamar tersebut masih sama seperti kasus serupa yang telah diungkap polisi. Para pelaku memasarkan layanan itu lewat aplikasi media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang pakai MiChat, ada yang pakai WeChat, ada yang pakai Line," terang Dedi.
Dia menambahkan, dari enam kamar yang digerebek polisi, terdapat tiga kamar yang melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi online di lokasi.
"Jadi ada 3 kamar anak di bawah umurnya ada sejumlahlah. Semuanya kita titipkan di Dinsos," jelas Dedi.
Polisi Panggil Pengelola Apartemen
Temuan inilah yang kemudian mendasari polisi memeriksa pengelola apartemen. Hari ini polisi memanggil pengelola, tetapi hingga sore tadi belum datang.
Pihak kepolisian mengancam akan menjemput paksa pengelola apartemen jika hingga malam ini tidak juga memberikan keterangan kepada polisi.
"(Pengelola) belum memenuhi panggilan. Kalau nggak datang ya perintah membawa," terang Dedi.
Lihat juga video 'Polisi Bongkar Prostitusi Sesama Jenis di Solo, Juga Layani Threesome Pasutri':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Kasus ini berawal dari pihak polisi mengungkap praktik prostitusi ABG di apartemen di wilayah Jakarta Timur. Polisi mengamankan 7 orang, termasuk muncikari, dalam kejadian ini.
Pengungkapan itu terjadi pada Rabu (29/9) di sebuah apartemen di Pulogebang, Jakarta Timur. Pengungkapan itu diawali adanya laporan dari orang tua korban.
"Awal September 2021 anak korban MF meninggalkan rumah tanpa ijin bersama temannya dan tidak pernah pulang. Tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di apartemen di Pulogebang, Jakarta Timur," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).
Usai adanya laporan, Polisi lantas bergerak dan melakukan pengungkapan di apartemen di Pulogebang, Jakarta Timur. Polisi lalu mengamankan anak korban.
"Kami mengamankan anak korban MF beserta wanita BO yang masih di bawah umur, serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," ujarnya.
Polisi lalu mengamankan 7 orang dalam kejadian ini. Dua di antaranya sebagai muncikari ,yakni MH (17) dan DZH (17). Polisi juga mengamankan barang bukti seperti uang hasil BO Rp 600.000, 2 kondom belum terpakai, handphone, serta screenshot chat aplikasi Michat.