Sejumlah korban dugaan penipuan tes CPNS fiktif yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, kembali menjalani pemeriksaan. Hari ini ada tiga korban yang diperiksa polisi.
Pengacara korban, Odie Hodianto, mengatakan tiga korban tersebut terdiri dari mantan guru SMA Olivia bernama Agustina serta dua orang korban baru lainnya. Pemeriksaan kepada Agustina merupakan pemeriksaan tambahan.
"Hari ini agenda pemeriksaan tambahan untuk ibu Agustin serta kita bawa dua korban lain sebut saja namanya Mawar dan Melati. Keduanya pernah ikut dalam penyerahan SK bodong dan pelantikan visual yang bodong juga yang ada videonya Anies Baswedan," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Bukti Pelapor Kembalikan Uang ke Korban
Odie mengatakan, dalam pemeriksaan tambahan kepada korban Agustin, pihaknya akan menyerahkan bukti dokumen perihal uang yang diterima kliennya tersebut. Bukti itu untuk memperkuat jika kliennya tidak terlibat dalam transaksi CPNS fiktif yang melibatkan Olivia.
"Hari ini Ibu Agustina bawa sejumlah dokumen yang membuktikan bahwa uang yang diterima Ibu Agustin adalah uang pengembalian ketika salah satu korban meminta uang dikembalikan," terang Odie.
"Jadi sama sekali tidak ada uang yang diterima Ibu Agustin. Apalagi dibilang ibu Agustin naikin tarif les. Ya les dari Hong Kong nggak ada ya. Semua korban ini tidak pernah ikuti les. Jadi yang diminta Oli adalah uang Rp 40 juta ya Rp 40 juta," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(ygs/mea)