Sebuah studi mengungkap terdapat kandungan paracetamol di dua titik di Teluk Jakarta, salah satunya di Muara Angke. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta hari ini menurunkan tim mengambil sampel air laut di Teluk Jakarta untuk diteliti.
"Hari ini tim dari DLH turun ke Teluk Jakarta dan sekitarnya untuk ambil sampel airnya. Kita akan teliti di laboratorium untuk mendalami," kata pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Yogi mengatakan DLH DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas temuan dari penelitian tersebut. Dia menyebut pihaknya telah rutin melakukan pemantauan setiap enam bulan sekali.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para peneliti yang telah melakukan penelitian tersebut. Secara rutin, DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan setiap 6 bulan sekali," katanya.
Yogi menjelaskan, berdasarkan PP21/2021, tidak ada parameter paracetamol. Yogi beranggapan peneliti tersebut memang ingin mengetahui kandungan di luar parameter pencemar baku di laut Jakarta.
"Tapi memang berdasarkan PP 22/2021 tidak ada parameter paracetamol. Mungkin saja memang peneliti tersebut ingin mengetahui contaminant di luar parameter pencemar baku sesuai peraturan yang berlaku atau ada kasus tertentu," ujarnya.
Lebih lanjut Yogi mengatakan DLH DKI Jakarta akan mendalami sumber pencemaran tersebut. Dia mengatakan sebuah kadar yang tidak normal tentu merupakan suatu pencemaran.
"Namun kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," katanya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(rfs/rfs)