Satire Eks Pegawai KPK Mengaku Bangga Dipecat

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 17:00 WIB
Novel Baswedan dkk berpamitan ke KPK. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Rieswin Rachwell menjadi satu dari total 57 orang pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mantan penyelidik KPK ini justru merasa bangga dipecat KPK. Kenapa?

Rieswin membagikan satire bangga didepak dari KPK lewat akun Twitter-nya. Dia menuliskan kalimat satire bahwa dirinya bangga dipecat karena disebut tak berwawasan kebangsaan.

"Saya bangga diberhentikan dari @KPK_RI. Bangga diberhentikan dari KPK karena katanya saya tidak berwawasan kebangsaan," tulisnya di akun Twitter @niwseir, Jumat (1/10/2021).

Rieswin mengaku bangga dipecat karena dirinya menginginkan KPK yang kuat. Dia juga bangga dipecat karena menolak dipimpin oleh pimpinan yang dinilainya pelanggar kode etik.

"Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menginginkan KPK yang kuat dan tidak dilemahkan organisasi dan kewenangannya. Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menolak KPK dipimpin oleh pelanggar kode etik KPK," ujar Rieswin.

Rieswin bangga dipecat karena dirinya menginginkan koruptor dihukum berat. Dia mengaku bangga karena diberhentikan bukan karena melanggar etik.

"Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menginginkan koruptor dihukum berat dan dirampas harta benda hasil korupsinya. Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena melanggar kode etik di KPK. Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena melindungi pelaku tindak pidana korupsi," katanya.

Dia menyebut dirinya bangga karena tak pernah bertemu dengan pihak beperkara. Dia juga bangga karena tak pernah menerima suap maupun memeras pihak beperkara.

"Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena bertemu dengan pihak-pihak yang perkara tindak pidana korupsinya sedang ditangani KPK. Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena menerima suap dan/atau memeras pihak yang terkait tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," katanya.

Rieswin mengaku bangga dipecat karena tak melakukan tindak pidana, maladministrasi, hingga melanggar hak asasi manusia. Dia juga bangga karena diharuskan berhenti menjadi pegawai KPK karena TWK yang penuh dengan maladministrasi serta melanggar HAM.

"Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena saya melakukan tindak pidana, maladministrasi, inkompeten, berbuat sewenang-wenang dan melanggar hak asasi manusia," ujanya.

"Bangga diberhentikan dari KPK karena perlu disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan yang melibatkan sekian banyak penyelenggara negara dan penuh dengan maladministrasi, inkompetensi, perbuatan sewenang-wenang dan melanggar 11 hak asasi manusia," tambahnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork