KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Pekalongan

Foto

KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Pekalongan

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 04 Mar 2026 18:02 WIB

Jakarta - KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Pekalongan, termasuk mobil dan uang tunai miliaran rupiah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukkan barang bukti kepada media terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026 di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring OTT KPK, dengan sejumlah barang bukti di antaranya kendaraan berupa lima mobil dan bukti percakapan WhatsApp mengenai pengelolaan dan permintaan uang yang dilakukan Bupati Pekalongan atas dana yang ada di PT RNB.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi PrasetyoΒ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026) terkait barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukkan barang bukti kepada media terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026 di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring OTT KPK, dengan sejumlah barang bukti di antaranya kendaraan berupa lima mobil dan bukti percakapan WhatsApp mengenai pengelolaan dan permintaan uang yang dilakukan Bupati Pekalongan atas dana yang ada di PT RNB.

Sebanyak empat unit mobil serta uang tunai sekitar Rp3 miliar yang ditemukan dan disita sebagai bagian dari bukti kasus.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukkan barang bukti kepada media terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026 di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring OTT KPK, dengan sejumlah barang bukti di antaranya kendaraan berupa lima mobil dan bukti percakapan WhatsApp mengenai pengelolaan dan permintaan uang yang dilakukan Bupati Pekalongan atas dana yang ada di PT RNB.

Kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), terutama proyek outsourcing tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK menduga proses pengadaan tersebut dikondisikan sehingga pihak tertentu, termasuk yang terkait dengan orang-orang dekat bupati, dapat memenangkan proyek.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukkan barang bukti kepada media terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026 di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring OTT KPK, dengan sejumlah barang bukti di antaranya kendaraan berupa lima mobil dan bukti percakapan WhatsApp mengenai pengelolaan dan permintaan uang yang dilakukan Bupati Pekalongan atas dana yang ada di PT RNB.

Selain barang bukti berupa mobil dan uang tunai, KPK juga menyita barang bukti elektronik yang akan diperiksa lebih lanjut untuk menelusuri dugaan aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang terlibat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukkan barang bukti kepada media terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026 di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring OTT KPK, dengan sejumlah barang bukti di antaranya kendaraan berupa lima mobil dan bukti percakapan WhatsApp mengenai pengelolaan dan permintaan uang yang dilakukan Bupati Pekalongan atas dana yang ada di PT RNB.

KPK memiliki waktu 1Γ—24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah juga mengimbau pihak-pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan.

KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Pekalongan
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Pekalongan
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Pekalongan
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Pekalongan
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Pekalongan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads