Jakarta - KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Pekalongan, termasuk mobil dan uang tunai miliaran rupiah.
Foto
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Pekalongan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi PrasetyoΒ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026) terkait barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan.
Sebanyak empat unit mobil serta uang tunai sekitar Rp3 miliar yang ditemukan dan disita sebagai bagian dari bukti kasus.
Kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), terutama proyek outsourcing tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK menduga proses pengadaan tersebut dikondisikan sehingga pihak tertentu, termasuk yang terkait dengan orang-orang dekat bupati, dapat memenangkan proyek.
Selain barang bukti berupa mobil dan uang tunai, KPK juga menyita barang bukti elektronik yang akan diperiksa lebih lanjut untuk menelusuri dugaan aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang terlibat.
KPK memiliki waktu 1Γ24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah juga mengimbau pihak-pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan.











































