Satire Eks Pegawai KPK Mengaku Bangga Dipecat

Satire Eks Pegawai KPK Mengaku Bangga Dipecat

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 17:00 WIB
Novel Baswedan dkk Pamit ke KPK
Novel Baswedan dkk berpamitan ke KPK. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Rieswin Rachwell menjadi satu dari total 57 orang pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mantan penyelidik KPK ini justru merasa bangga dipecat KPK. Kenapa?

Rieswin membagikan satire bangga didepak dari KPK lewat akun Twitter-nya. Dia menuliskan kalimat satire bahwa dirinya bangga dipecat karena disebut tak berwawasan kebangsaan.

"Saya bangga diberhentikan dari @KPK_RI. Bangga diberhentikan dari KPK karena katanya saya tidak berwawasan kebangsaan," tulisnya di akun Twitter @niwseir, Jumat (1/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rieswin mengaku bangga dipecat karena dirinya menginginkan KPK yang kuat. Dia juga bangga dipecat karena menolak dipimpin oleh pimpinan yang dinilainya pelanggar kode etik.

"Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menginginkan KPK yang kuat dan tidak dilemahkan organisasi dan kewenangannya. Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menolak KPK dipimpin oleh pelanggar kode etik KPK," ujar Rieswin.

ADVERTISEMENT

Rieswin bangga dipecat karena dirinya menginginkan koruptor dihukum berat. Dia mengaku bangga karena diberhentikan bukan karena melanggar etik.

"Bangga diberhentikan dari KPK karena saya menginginkan koruptor dihukum berat dan dirampas harta benda hasil korupsinya. Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena melanggar kode etik di KPK. Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena melindungi pelaku tindak pidana korupsi," katanya.

Dia menyebut dirinya bangga karena tak pernah bertemu dengan pihak beperkara. Dia juga bangga karena tak pernah menerima suap maupun memeras pihak beperkara.

"Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena bertemu dengan pihak-pihak yang perkara tindak pidana korupsinya sedang ditangani KPK. Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena menerima suap dan/atau memeras pihak yang terkait tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," katanya.

Rieswin mengaku bangga dipecat karena tak melakukan tindak pidana, maladministrasi, hingga melanggar hak asasi manusia. Dia juga bangga karena diharuskan berhenti menjadi pegawai KPK karena TWK yang penuh dengan maladministrasi serta melanggar HAM.

"Bangga diberhentikan dari KPK bukan karena saya melakukan tindak pidana, maladministrasi, inkompeten, berbuat sewenang-wenang dan melanggar hak asasi manusia," ujanya.

"Bangga diberhentikan dari KPK karena perlu disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan yang melibatkan sekian banyak penyelenggara negara dan penuh dengan maladministrasi, inkompetensi, perbuatan sewenang-wenang dan melanggar 11 hak asasi manusia," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengaku bangga diberhentikan karena pada akhirnya pekerjaan bersama pegawai lainnya selesai walau hanya 4 tahun bekerja di KPK. Dia juga sempat mengucapkan terima kasih kepada pegawai lainnya, serta bangga karena bisa mengabdi di KPK.

"Saya bangga diberhentikan dari KPK setelah sekian banyak pekerjaan yang telah ku kerjakan dan selesaikan bersama teman-teman, meskipun tentu saja tidak cukup banyak yang bisa saya lakukan selama 4 tahun lebih ini," ujarnya.

"Terima kasih untuk teman-teman di KPK yang menerima dan bekerja bersama diriku yang sangat minoritas ini. Saya sangat bangga telah bekerja di KPK sebagai minoritas karena saya telah mendapat kesempatan untuk mengabdi kepada negara yang sangat saya cintai ini," sambungnya.

Namun dia tak mengucapkan terima kasih kepada para pelaku tindak pidana, maladministrasi, hingga pelanggar HAM. Dia berharap KPK segera sembuh.

"Meskipun segelintir orang menganggapku dan 57 pegawai KPK lainnya tidak setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Tapi tidak apa-apa, karena mencintai memang harus selalu tanpa pamrih," katanya.

"Tiada terima kasih untuk para pelaku tindak pidana, maladministrasi, inkompetensi, perbuatan sewenang-wenang dan pelanggaran hak asasi manusia yang dulu dipilih oleh para koruptor dan kroninya dan kini duduk di kursi kepemimpinan KPK. Bye KPK. GWS," tutupnya.

Diketahui, 57 orang yang tak lolos TWK untuk alih status menjadi ASN di KPK resmi diberhentikan. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.

Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9). Dia mengatakan para pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK.

Jumlah pegawai KPK tak lolos TWK yang diberhentikan bertambah sehari jelang pemberhentian. Seorang pegawai KPK yang mengikuti TWK susulan karena baru pulang tugas belajar dinyatakan gagal dan harus menerima kenyataan dirinya diberhentikan.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads