Komnas Perempuan merespons soal oknum polantas FA yang meminta nomor HP pemotor RNA. Komnas Perempuan menilai apa yang dilakukan oleh FA ialah kekerasan psikis.
"Perbuatan yang dilakukan polisi berinisial FA bertentangan dengan kedudukannya sebagai aparat penegak hukum. Seharusnya FA menciptakan rasa aman dan terayomi bagi siapa pun yang berurusan dengannya termasuk pelanggar tilang. Apa yang dilakukan oleh FA dapat digolongkan kekerasan psikis yang membuat RNA merasa terganggu, terteror dan terlecehkan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Selain itu, Rainy menganggap perlakuan FA itu meneror RNA. Menurutnya, informasi soal identitas FA sebetulnya bisa diketahui dari KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun FA menyatakan bahwa tujuannya untuk berteman, namun cara-caranya mengganggu ketenangan hidup dan terasa meneror. Tak semua perempuan bisa menerima pertanyaan tentang statusnya menikah atau tidak, sama halnya tak semua orang bisa menerima pertanyaan tentang usia kecuali memang pada tempatnya. Sebenarnya polisi bisa mengetahuinya melalui KTP saat memeriksa kelengkapan SIM dan lain-lain," tuturnya.
Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi keberanian RNA dalam menyuarakan perlakuan oknum polantas FA ini. Apalagi RNA tidak menyebut nama pelaku.
"Komnas Perempuan berpandangan, keberanian RNA bersuara di akun twitter-nya (meski dengan nama samaran) dan tanpa menyebut nama pelaku, patut diapresiasi. Di tengah-tengah masyarakat kultur yang bias gender, patriakis, perempuan menyetir mobil untuk pulang ke rumah pada pukul 02.00 subuh, misalnya, dipandang tak wajar," ungkapnya.
Pengakuan RNA
Sebelumnya, RNA telah menjalani klarifikasi di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (29/9) soal tindakan tidak menyenangkan dari FA. RNA sendiri tidak menuntut proses hukum atas perilaku FA, tetapi ia juga menyerahkan sepenuhnya hal itu ke Propam.
"Harusnya nggak (diproses lebih lanjut) sih, karena kalau dari saya memang saya cuma minta satu video klarifikasi," kata RNA kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Rabu (29/9) malam.
Namun hal itu tampaknya belum bisa dikabulkan. Sebab, FA harus melalui prosedur ke atasan terlebih dahulu sebelum membuat video klarifikasi.
"Tapi itu pun harus lewat persetujuan atasan-atasan polisi di sini, itu pun saya kan harus kooperatif juga. Ya udah kalau mau kayak gitu terserah, nggak apa-apa," ujarnya.
Saat ditanya apakah RNA menuntut permintaan maaf dari FA, RNA tidak menjawab secara lugas.
"Kalau ini (permintaan maaf) saya omongin lagi ke Propam," katanya saat dihubungi detikcom.
FA meminta maaf, simak selengkapnya di halaman berikut
FA Meminta Maaf
FA buka suara soal kejadian dengan RNA. Ia mengakui meminta nomor HP RNA dan meminta maaf.
"Saya sudah WA (WhatsApp) ibunya, saya minta maaf. Tapi, ya itu, nggak dibales-bales dari kemarin-kemarin begitu, tapi saya sudah minta maaf ke dia," ujar FA saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (29/9).
FA kemudian sedikit mengulas kejadian tersebut. Menurutnya, saat itu ia menyetop RNA karena menerobos lampu merah.
FA mengaku merasa iba terhadap RNA, sehingga akhirnya memberinya jalan setelah memberikan teguran.
"Itu kan ibu-ibu, kasihanlah, ya udah saya kasih jalan aja. Kalau SIM-STNK lengkap, saya cuma bilang, 'Bu, lain kali jangan ulangi lagi, lampu merah ngeri kalau diterobos'," jelasnya.
FA mengaku tidak punya maksud apa-apa dengan meminta nomor handphone RNA saat menindaknya atas pelanggaran lalu lintas saat itu. FA menegaskan dia hanya ingin berteman dengan RNA.
"Ya nggak ada maksud apa-apa saya, cuman nyari teman, siapa tahu saya jadi teman dia kan," ungkapnya.