Kompolnas Minta Warga Tak Ragu Laporkan Polisi Genit ke Propam

Kompolnas Minta Warga Tak Ragu Laporkan Polisi Genit ke Propam

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 06:21 WIB
Poengky Indarti
Poengky (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti oknum Polantas genit meminta nomor handphone hingga memberondong pesan kepada pengendara wanita yang sempat dia hentikan di Tangerang. Kompolnas mengingatkan polisi harus bersikap sopan dan hormat.

"Dalam melaksanakan tugasnya, seluruh anggota Polri harus menunjukkan sikap humanis, sopan dan hormat. Tidak boleh ada kepentingan pribadi, terlebih ada niat iseng," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Poengky meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tindakan anggota Polri yang dinilai melanggar aturan kepada Propam Polri. Pelaporan bisa dilakukan secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada tindakan anggota Polri yang diduga tidak sesuai aturan, mohon untuk melaporkan ke Propam Presisi, agar dapat segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Propam. Apalagi cara melapor ke Propam bisa langsung secara online," kata dia.

Dia mengatakan Propam bakal melakukan pemeriksaan terkait laporan itu. Poengky mengatakan personel Polri bakal diberi sanksi jika melanggar aturan

ADVERTISEMENT

"Sanksi yang dikenakan tergantung dari kesalahan pelaku, bisa sanksi disiplin atau sanksi etik," tuturnya.

Kasus 'polisi genit' ini sebelumnya viral di media sosial. Di akun Twitternya, korban dengan inisial RNA (27) mengalami kejadian kurang mengenakkan setelah hampir ditilang polisi karena menerobos lampu merah di Tangerang.

RNA dimintai nomor handphone oleh polisi inisial FA yang menyetopnya hingga diberondong chat dan telepon dini hari sampai siang hari. RNA pun kemudian dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian terkait kejadian itu.

Sementara itu, oknum polantas FA diperiksa Propam atas kejadian yang viral di media sosial itu. Pemeriksaan dilakukan Propram Polres Tangerang Kota.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi detikcom, Jumat (30/9).

FA sendiri telah buka suara soal kejadian dengan RNA. Dia mengakui meminta nomor HP RNA dan meminta maaf.

"Saya sudah WA (WhatsApp) ibunya, saya minta maaf. Tapi, ya itu, nggak dibales-bales dari kemarin-kemarin begitu, tapi saya sudah minta maaf ke dia," ujar FA saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (29/9).

Lihat juga video 'Polri soal 6 Polisi Aniaya Herman Hingga Tewas: Karena Hilang Kontrol':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads