Anggota Komisi III DPR: Kasus Polisi Genit Ganggu Citra Polri

Anggota Komisi III DPR: Kasus Polisi Genit Ganggu Citra Polri

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 08:33 WIB
Arsul Sani
Arsul Sani (Foto: Andhika Prasetia-detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, meminta Polri menertibkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) di Tangerang, FA, yang meminta nomor ponsel pengendara wanita hingga mengirim pesan dan menelepon berkali-kali. Arsul mengatakan tindakan itu tidak pantas.

"Komisi III meminta agar Propam menertibkan anggota Polri yang bertindak tidak pantas dan kalau terbukti secara etik memang melanggar maka ya harus dijatuhi sanksi etik yang setimpal. Ini berlaku juga bagi anggota Polantas di Tangerang tersebut," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (30/9/2021) malam.

Arsul mengatakan peristiwa itu mengganggu citra Polri. Arsul menilai tindakan FA berpotensi merusak kepercayaan publik ke Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus-kasus seperti ini memang mengganggu citra baik dan kepercayaan publik terhadap Polri yang saat ini justru baik dan cenderung meningkat, apalagi setelah Kapolri juga memperluas pendekatan keadilan restoratif untuk kasus-kasus tindak pidana tertentu," jelasnya.

Dia menyarankan masyarakat bersikap proporsional dalam menilai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Polri. Dia meminta masyarakat tidak beropini semua polisi melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

"Namun di sisi lain, kita juga mesti proporsional dalam menilai dugaan-dugaan pelanggaran etik ataupun hukum oleh anggota Polri. Jangan juga dibangun kesan bahwa secara keseluruhan atau mayoritas anggota Polri banyak yang menyimpang terhadap kode etiknya," tutur Arsul.

"Di satu sisi perlu proporsional menegakkan hukum, di sisi lain Polri juga harus proporsional menertibkan anggotanya yang berperilaku menyimpang," lanjutnya.

Insiden polisi genit ini sebelumnya viral di media sosial. Di akun Twitternya, korban dengan inisial RNA (27) mengalami kejadian kurang mengenakkan setelah hampir ditilang polisi karena menerobos lampu merah di Tangerang.

Lihat juga video 'Polri soal 6 Polisi Aniaya Herman Hingga Tewas: Karena Hilang Kontrol':

[Gambas:Video 20detik]



RNA dimintai nomor handphone oleh polisi, FA yang menyetopnya hingga diberondong chat dan telepon dini hari sampai siang hari. RNA pun kemudian dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian terkait kejadian itu.

Sementara itu, oknum polantas FA telah diperiksa Propam soal kejadian yang viral di media sosial itu. Pemeriksaan dilakukan Propram Polres Tangerang Kota.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi detikcom, Jumat (30/9).

FA sendiri telah buka suara soal kejadian dengan RNA. Dia mengakui meminta nomor HP RNA dan meminta maaf.

"Saya sudah WA (WhatsApp) ibunya, saya minta maaf. Tapi, ya itu, nggak dibales-bales dari kemarin-kemarin begitu, tapi saya sudah minta maaf ke dia," ujar FA saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (29/9).

Halaman 2 dari 2
(lir/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads