Kasus dugaan penganiayaan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, masih diselidiki polisi. Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh Ayu Thalia alias Thata Anma itu.
"Di Polsek Penjaringan pelapor AT, yang dilaporkan atau terlapor NP. Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai, semua akan kita sampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Selain kasus yang dilaporkan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan, Nicholas Sean juga membuat laporan polisi di Polres Jakarta Utara. Nicholas Sean diketahui melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guruh mengatakan pihaknya masih bekerja menyelesaikan dua laporan tersebut. Dia memastikan kedua kasus itu akan diselesaikan hingga tuntas.
"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," katanya.
11 Saksi Diperiksa
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membeberkan perihal perkembangan laporan Ayu Thalia kepada Nicholas Sean soal dugaan penganiayaan. Dia menyebut sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa.
"Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kita mintai keterangan," kata Rinaldo.
Selain pemeriksaan saksi, polisi telah menyita rekaman CCTV di lokasi. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait barang bukti yang telah didapatkan.
"Alat CCTV di sekitar TKP sudah kita amankan. Sekarang masih dalam proses penyelidikan kita," ujar Rinaldo.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Pihak Ayu Thalia Klaim Punya Bukti Baru
Perseteruan Nicholas Sean dan Ayu Thalia semakin runcing. Ada bukti baru yang kini disiapkan oleh Ayu Thalia untuk dikirimkan ke polisi terkait laporannya itu.
"Kita juga akan serahkan bukti baru lagi. Nanti bukti itu yang mendukung (laporan) ya," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, saat dihubungi, Rabu (29/9).
Rudi enggan merinci lebih jauh soal bukti baru tersebut. Dia mengatakan bukti itu terkait tangkapan layar percakapan Ayu Thalia dengan Sean Purnama.
Bukti tangkapan layar percakapan Ayu Thalia-Nicholas Sean itu, kata Rudi, bakal memperkuat dugaan penganiayaan yang dilaporkan kliennya kepada anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
"Kalau dibuka, hebohlah nanti. Ada (bukti) komunikasi (Ayu-Sean) yang akan kita serahkan ke Polsek Penjaringan nanti. Dalam waktu satu sampai dua hari ini, kita serahkan barang bukti baru," jelas Rudi.
Pihak Sean Ragu soal Bukti Ayu Thalia
Sementara itu, pihak Nicholas Sean Purnama pun telah angkat suara perihal rencana Ayu Thalia yang bakal memberikan bukti tambahan yang bisa bikin 'heboh' soal dugaan penganiayaan. Pihak Sean mengaku penambahan barang bukti baru itu hak bagi pelapor.
Namun pihak Sean mengaku ragu bukti baru itu bakal memperkuat tudingan penganiayaan yang dilaporkan pelapor kepada Sean Purnama.
"Kalau dia punya bukti apa yang dikasih penyidik, ya silakan saja. Silakan saja, itu kan hak pelapor. Cuma, jika ada kaitannya dengan penganiayaan, ada apa tidak. Kita meyakini tidak ada kaitannya dengan penganiayaan," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, saat dihubungi Kamis (30/9).